DPRD Alor Rapat Tertutup Terkait Kesehatan Bupati

author
4
1 minute, 38 seconds Read

alorpos.com – DPRD Kabupaten Alor menggelar Rapat Gabungan Komisi, Rabu (11/3/2026) bersama Pemerintah Kabupaten Alor. Pantauan media ini, rapat yang dimulai sekitar Pukul 11.02 Wita itu dipimpin Ketua DPRD setempat, Paulus Brikmar, didampingi Wakil Ketua I, Yermias Karbeka,S.H., serta Sekwan Terince Marsalina Mabilehi,S.H.

Sedangkan dari unsur Pemkab Alor, nampak hadir dan duduk di meja pimpinan sidang, yakni Asisten III Setda Alor, Marthen Maubeka,S.H., Kepala Bapperida Alor, Melkisedek Bely,S.Sos.,M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Aloys Wakano,S.Sos., dan Direktur RSD.Kalabahi, dr.Lodwyk Atanasius Anjas Alopada selaku Ketua Tim Percepatan Pemulihan  Bupati Alor, Iskandar Lakamau,S.H.,M.Si.

Rapat tersebut berlangsung secara tertutup sehingga para wartawan hanya sempat mengambil gambar (foto) saat rapat hendak dimulai karena setelah itu disuruh keluar dari ruang rapat paripurna itu. Di luar gedung dewan yang terletak di kawasan Batunirwala Kalabahi, sejumlah kelompok masyarakat dari wilayah gunung besar terlihat hadir karena ingin menyaksikan dan mendengar apa yang dibahas para wakil rakyat.

Seorang tokoh masyarakat mengatakan, warga spontan berdatangan ke gedung dewan karena maraknya informasi yang simpang siur di media sosial bahwa agenda sidang berkaitan dengan Bupati Alor. Informasi yang diperoleh media ini, bahwa salah satu agenda sidang tersebut, yakni DPRD meminta penjelasan Pemerintah dan Tim Percepatan Pemulihan Bupati Alor, terkait perkembangan kesehatan Bupati Iskandar Lakamau saat ini. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung.

Tak hanya rapat hari ini, besok Kamis (12/3/2026) DPRD Alor juga telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan para Rektor (pimpinan Perguruan Tinggi), Para Ketua Partai Pengusung, Pimpinan dan Anggota FKUB, Para Ketua Ormas dan Organisasi Kepemudaan, Para Tokoh Agama, dan Para Tokoh Masyarakat. Sebagaimana undangan yang diperoleh media ini, agenda Rapat Gabungan Komisi DPRD Alor besok terkait Kondisi Daerah dan Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Alor. Rapat tersebut akan digelar berdasarkan Keputusan DPRD Alor Nomor: 2/PARIPURNA/DPRD/2026 tanggal 4 Maret 2026 tentang Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Alor bulan Maret dan April Tahun 2026. (ap/linuskia)

Similar Posts

4 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *