alorpos.com – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor bersama Pemerintah Kabupaten Alor menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2027, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Kalabahi, Juli 2026.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely,S.Sos.,M.Si., mewakili Bupati Alor, Iskandar Lakamau,S.H.,M.Si., yang masih dalam masa pemulihan dari sakit dan Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, S.H., M.H., yang sedang bertugas dinas ke luar daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini bukan sekadar formalitas administrasi. Ini adalah komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan APBD 2027 disusun secara tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Alor.
“Setelah reses, pembahasan akan kita lanjutkan pada tingkat yang lebih detail,”kata Brikmar.
Sementara itu, Sekda Alor, Melkisedek Bely., atas nama Bupati Iskandar Lakamau dan Wabup Rocky Winaryo menegatakan, bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengawal KUA-PPAS yang telah disepakati ini.
“Fokus kita di 2027 tetap pada peningkatan ekonomi kerakyatan, sektor perikanan, kelautan, pertanian, pariwisata, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan belanja yang pro-rakyat,”kata Melki.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, maka tahapan penyusunan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan RAPBD sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai agenda yang ditetapkan Banmus DPRD Alor. (ap/linuskia)