Rakor dan Advokasi Pencegahan HIV-AIDS di Alor Yang Sudah Mengkhawatirkan, 144 Penderita Hilang Kontak

author
3 minutes, 30 seconds Read

alorpos.com – DINAS Kesehatan Kabupaten Alor belum lama ini menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Advokasi dalam Rangka Pencegshan dan Pengendalian Penyakit HIV-AIDS. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kopdit Citra Hidup Kalabahi itu dihadiri berbagai staeholder terkait.

Dalam Rakor yang dibuka Asisten I Setda Alor, Syafiyuidn Djawa,S.H., atas nama Bupati Alor, Iskandar Lakamau,S.H.,M.Si ini , terungkap bahwa terdapat 532 orang Alor  dengan HIV-AIDS. Dari jumlah itu, 460 orang sedang menjalani terapi Antiretroviral (ARV), 144 orang mengalami Lost to Follow atau hilang kontak, dan 80 orang telah meninggal. Menariknya, untuk periode Januari-Juni 2026 ditemukan 40 kasus baru.

Karena itu Asisten I Sekda Alor menekankan bahwa pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS merupakan salah satu agenda penting pembangunan kesehatan yang memerlukan perhatian dan komitmen bersama. HIV/AIDS bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga memiliki dimensi sosial, ekonomi, budaya, dan kemanusiaan yang berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat serta produktivitas daerah.

“Pemerintah Kabupaten Alor menyadari bahwa upaya penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat dilakukan secara parsial oleh sektor kesehatan semata. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, media massa, dunia usaha, dan masyarakat itu sendiri,”ujar Djawa.

Ia menilai kegiatan koordinasi dan advokasi yang dilaksanakan saat itu memiliki arti strategis sebagai sarana untuk memperkuat sinergi lintas sektor, membangun kesamaan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di Kabupaten Alor. Forum ini juga, lanjut dia, menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan, mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi, serta menyusun strategi yang lebih efektif dan berkelanjutan.  

Mantan Kepala BKKBN Kabupaten Alor ini mengungkapkan, bahwa Berdasarkan data HIV Kabupaten Alor sampai dengan bulan Juni Tahun 2026, tercatat jumlah kumulatif Orang Dengan HIV (ODHIV) sebanyak 532 orang. Dari jumlah tersebut, 460 orang sedang menjalani terapi Antiretroviral (ARV), 144 orang mengalami Lost to Follow Up (LTFU) atau putus pengobatan, dan 80 orang telah meninggal dunia. Sementara itu, pada periode Januari sampai Juni Tahun 2026 ditemukan 40 kasus baru HIV, dengan 31 orang telah memulai pengobatan ARV dan 1 orang meninggal dunia.

“Data ini menunjukkan bahwa HIV/AIDS masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian serius dan kerja bersama dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Alor,”tandas Syafiyudin Djawa.

Menurutnya, angka kasus yang masih terus ditemukan, tingginya jumlah ODHIV yang belum optimal dalam pengobatan, serta masih adanya kasus putus pengobatan dan kematian akibat HIV menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan, penemuan kasus, pendampingan, pengobatan, dan dukungan sosial perlu terus diperkuat.

Ia berpendapat, salah satu tantangan yang masih perlu menjadi perhatian kita bersama adalah peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan HIV secara dini, kepatuhan dalam pengobatan bagi Orang Dengan HIV (ODHIV), serta penghapusan stigma dan diskriminasi yang masih ditemukan di lingkungan masyarakat.

“Stigma dan diskriminasi tidak hanya berdampak pada kualitas hidup ODHIV, tetapi juga menjadi hambatan dalam pencapaian target program pengendalian HIV/AIDS. Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Alor, kami akan terus mendukung berbagai upaya percepatan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS melalui penguatan kebijakan daerah, peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan layanan kesehatan, perluasan akses skrining HIV, peningkatan kualitas layanan pengobatan ARV, serta optimalisasi peran masyarakat dalam upaya promotif dan preventif,”tegas Melki Bely.  

Syafiyudin Djawa berharap, melalui kegiatan ini dapat dihasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, dan dapat diimplementasikan oleh seluruh pihak terkait guna mempercepat pencapaian target pengendalian HIV/AIDS di Kabupaten Alor.

Dalam kegiatan ini, tampil sejumlah pemateri. Kepala Bidang P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, Lenci K.N Alopada, S. Kep., Ns., M.Kes., membawakan materi tentang Situasi Program P2P HIV-PMS. Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dr.Farida Ariyani memaparkan materi terkait Kebijakan dan Strategi Program HIV dan IMS di Kabupaten Alor.  

dr.Farida menilai bahwa saat ini banyak orang takut diperiksa karena khawatir dikucikan oleh keluarga, masyarakat, sekolah, atau tempat kerja jika hasil pemeriksaannya positif. Menurutnya kelompok berisiko sering mengalami perlakuan negatif sehingga enggan mengakses layanan kesehatan. Selain itu, kurangnya pengetahuan dan edukasi.

“Banyak masyarakat belum memahami cara penularan dan pencegahan HIV secara benar. Perilaku berisiko dengan berganti-ganti pasangan seksual tanpa perlindungan. Kurangnya dukungan sosial. Pasien HIV/AIDS kadang tidak mendapat dukungan keluarga atau lingkungan sehingga sulit menjalani pencegahan dan pengobatan dengan baik,”ungkap Farida. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *