alorpos.com – PEMERINTAH Kabupaten Alor melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Tematik Stunting, Senin (9/3/2026) kemarin. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Alor ini, dibuka Plt.Asisten II Setda Kabupaten Alor, Anderias Blegur,S.H.,M.Si., mewakili Bupati Alor, Iskandar Lakamau,S.H.,M.Si.
Hadir Kepala Bapperida Kabupaten Alor, Melkisedek Bely,S.Sos.,M.Si dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggungjawab 31 indikator pencegahan dan percepatan penurunan stunting yakni Dinas Kesehatan (24 Indikator), Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (3 Indikator), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (2 Indikator), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (1 Indikator) serta Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor (masing-masing 1 Indikator). Sedangkan OPD Penanggungjawab Indikator Pendukung Stunting yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Sosial, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Alor.
Pemkab Alor sebagaimana sambutan yang dibacakan Plt.Asisten II Setda Alor, Anderias Blegur memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta Kegiatan Pra Musrenbang Tematik Stunting Tingkat Kabupaten Alor Tahun 2026, yang telah memberikan dukungan kepada Pemkab Alor, dalam melaksanakan berbagai tugas dan fungsi masing-masing untuk kemajuan daerah ini, termasuk berjuang bersama mensejahterakan Masyarakat Alor, dengan menyelesaikan berbagai persoalan, salah satunya adalah masalah “Stunting”.

Stunting, demikian Blegur, bukan hanya persoalan tinggi badan anak yang kurang dari standar usianya, tetapi merupakan persoalan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Anak-anak yang mengalami stunting berisiko memiliki kemampuan kognitif yang lebih rendah, rentan terhadap penyakit, dan pada akhirnya dapat memengaruhi produktivitas daerah ini di masa yang akan datang. Dikemukakan bahwa Pemerintah Pusat menetapkan penurunan prevalensi Stunting sebagai salah satu program Prioritas Pembangunan Nasional; dan telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Alor, yang juga menetapkan Upaya Penurunan Angka Stunting sebagai salah satu dari 12 Program Prioritas Pembangunan Daerah.
Menurutnya, penetapan stunting sebagai program prioritas Pembangunan, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten, merupakan komitmen bersama untuk segera mengentaskan stunting termasuk di Kabupaten Alor.
Berdasarkan data hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), ungkap Blegur, angka prevalensi stunting di Kabupaten Alor saat ini berada di angka 37,4%, masih jauh di atas angka nasional. Sementara itu, target yang kita tetapkan dalam RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2025–2029 adalah menurunkan angka prevalensi stunting hingga 27,70%.
Dikemukakannya, Pemerintah Pusat telah melakukan Perubahan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025-2029 dengan melakukan perubahan terhadap Pelaksanaan Tahapan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting di seluruh wilayah Indonesia yang didalamnya terdapat Kegiatan Pra Musrenbang Tematik Stunting baik di Tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.

“Menindaklanjuti perubahan Stranas tersebut maka Kegiatan Pra Musrenbang Tematik Stunting Tingkat Kabupaten Alor ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting,”tandas Blegur.
Lebih lanjut Ande Blegur membacakan sejumlah butir arahan Bupati Alor yakni; Penguatan Perencanaan Berbasis Data: Setiap perangkat daerah harus menggunakan data yang valid dan terkini sebagai dasar perencanaan. Intervensi yang dirancang harus tepat sasaran, khususnya pada ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, baduta, balita, remaja putri, calon pengantin, keluarga dan masyarakat.
Konvergensi Program dan Anggaran: Saya meminta agar seluruh perangkat daerah melakukan sinkronisasi program dan kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting. Jangan ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Perencanaan dan penganggaran harus terintegrasi mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Penguatan Peran Desa dan Kecamatan: Desa dan kecamatan adalah garda terdepan dalam pencegahan stunting. Optimalisasi penggunaan dana desa untuk mendukung intervensi spesifik dan sensitif harus menjadi perhatian bersama, termasuk perbaikan sanitasi, akses air bersih, serta edukasi gizi kepada masyarakat.

Pelibatan Seluruh Pemangku Kepentingan: Saya mengajak dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam kampanye perubahan perilaku, edukasi pola asuh, serta pemenuhan gizi keluarga.
Monitoring dan Evaluasi yang Konsisten: Setiap program yang direncanakan harus memiliki indikator yang jelas dan terukur. Evaluasi dilakukan secara berkala agar kita mengetahui capaian, hambatan, dan solusi yang perlu diambil secara cepat.
“Saya berharap melalui Kegiatan Pra Musrenbang Tematik Stunting Tingkat Kabupaten Alor Tahun 2026 ini akan lahir rumusan program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mampu mempercepat penurunan angka stunting secara signifikan,”harap Bupati Alor sebagaimana disampaikan Anderias Blegur.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Alor, Melkisedek Bely,S.Sos.,M.Si dalam materinya antara lain mengemukakan bahwa masalah stunting di Kabupaten Alor masih menjadi tantangan serius yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia. Angka Prevalensi stunting pada Tahun 2024 adalah 37,4% (SSGI) dan Pemerintah Kabupaten Alor berkomitmen untuk menurunkan stunting menjadi sebesar 27,70% pada tahun 2029.

Menurut Melki, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 400.5.7/1685/Bangda Tanggal 17 Maret 2025 tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting guna mendukung Rancangan Pilar Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025-2029.
Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, jelas Melki, meliputi Tahapan Analisis Situasi, Penguatan Perencanaan, Penguatan Pelaksanaan, Penilaian Hasil Monitoring dan Evaluasi, Kebijakan dan Regulasi Pendukung serta Publikasi.
“Analisis situasi merupakan analisis lintas sektor untuk memahami perkembangan prevalensi stunting, pola sebaran prevalensi stunting, dan mengidentifikasi penyebabnya berdasarkan analisis penyebab kesenjangan layanan dan analisis kendala dalam penyampaian layanan bagi kelompok sasaran secara lengkap dan konvergen,”kata Melki.
Dalam pemaparannya, kandidat Sekda Kabupaten Alor ini mengurai materi seputar Indikator Intervensi Konvergensi Daerah, Data Demografi Kabupaten Alor Tahun 2025, Kondisi Stunting di Kabupaten Alor, termasuk kehadiran Balita di Posyandu per kecamatan, Prevalensi Stunting apda Tahun 2025, Target RPJMD dan Renstra Kabupaten Alor. Terdapat 32 target, mulai dari target pertama, terjadi Prosentasi Prevalensi Stuting di Kabupaten Alor yakni base line pada 2024 sebesar 37,40 %, Tahun 2025 sebesar 36,20 %, TAhun 2026 sebesar 33,90, Tahun 2027 sebesar 31,70 %, Tahun 2028 sebesar 29,60 %, dan Tahun 2029 sebesar 27,70 %, hingga target ke-32 yakni Ketyersediaan Program Pemanfaatan Pekarangan Untuk Peningkatan Asupan Gizi di Desa dan Kelurahan.

Tak hanya itu, Melki juga memaparkan data cakupan sasaran ibu hami dan nifas di TAhun 2025, Data Cakupan Sasaran baduta (bayi dibawah dua tahun) dan Balita (bayi dibawah lima tahun), Data Cakupan Sasaran Remaja Putrid an Calon Pengantin di Kabupaten Alor Tahun 2025, Data Sasaran Keluarga dan Masyarakat.
Kesempatan itu, Melki juga mengemukakan sejumlah Identifikasi Kendala yang dihadapi, antara lain: masih banyak ibu hamil KEK yang belum mendapat tambahan asupan gizi, masih banyak ibu hamil yang belum mengkonsumsi TTD, belum banyak yang melakukan pemriksaan kehamilan, belum bayak yang sadar akan pentingnya KB, belum semua anak memiliki akta kelahiran dan KIA, belum semua rumah tangga memperolah program pemanfaatan pekarangan.
Melki Bely mengemukakan tujuan kegiatan Pra Musrenbang Tematik Stunting antara lain: 1) Memastikan perencanaan program dan anggaran percepatan penurunan stunting Tahun 2027 tersusun secara terintegrasi, berbasis data, tepat sasaran untuk dilanjutkan dalam Forum Perangkat Daerah yang akan dlaksanakan pada Rabu s/d Jumad (11-13 Maret 2026) di Aula Pola Tribuana Kalabahi. 2) Menyelaraskan usulan hasil Musrenbang kecamatan dengan rencana program dan kegiatan perangkat daerah sesuai bidang koordinas. 3) Mempertajam indikator serta target kinerja program sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. 4) Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif.

5) Menyepakati arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045 dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2029. 6) Menyatukan persepsi terhadap permasalahan dan isu strategis yang berkembang. 7) Menetapkan program dan kegiatan prioritas berserta sumber pendanaannya (APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN).
Dalam Forum Pra Musrenbang Tematik Stunting ini, Kepala Bapperida Kabupaten Alor mempersilahkan para pimpinan OPD terkait, para camat dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat untuk menyampaikan usul saran masing-masing sesuai kondisi dan perkembangan penanganana stunting di wilayahnya. Selanjutnya, atas kesepakatan bersama, 150 usulan program kegiatan dari 18 kecamatan se-Kabupaten Alor, yang diperoleh saat Musrenbang Tingkat Kecamatan, dibawah ke Forum Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Alor pada tanggal 11-13 Maret 2026.
Sebagaimana pantauan alorpos.com, kesepakatan tersebut kemudian dibuatkan dalam Berita Acara yang ditanda tangani bersama oleh perwakilan dari unsur-unsur peserta Pra Musrenbang Tematik Stunting tersebut. (ap/linuskia)