alorpos.com – KETUA DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar berharap agar semua pihak menjaga suasaana yang aman dan damai saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat pada Kamis (12/3/2026) ini. Harapan dari Paulus Brikmar ini menjawab wartawan usai memimpin Rapat Kerja bersama Pemerintah Kabupaten Alor dan Tim Percepatan Pemulihan Kesehatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau yang diketuai dr.Lodwyk Atanasius Anjas Alopada, Rabu (11/3/2026).
Saat Rapat Kerja dengan Pemkab Alor itu berlangsung, sejumlah kelompok masyarakat mendatangi gedung DPRD Alor untuk memantau jalannya rapat karena informasi yang beredar bahwa rapat tersebut sangat politis berkaitan dengan kesehatan Bupati Alor karena disusul dengan RDPU pada Kamis (12/3/2026) yang mengundang pula Pimpinan Partai Politik Pengusung pasangan Iskandar Lakamau,S.H.,M.Si – Rocky Winaryo,S.H.,M.H., saat Pilkada serentak Tahun 2024 lalu.
Paulus Brikmar menegaskan bahwa tidak ada niat DPRD untuk menggunakan hak angket berkaitan dengan Bupati Alor dalam proses rapat di dewan selama dua hari beruntun itu. Menurut Brikmar, tidak ada pembicaraan anggota dewan terkait penggunaan hak angket sebagaimana isu di luar sana.
Brikmar menjelaskan bahwa Rapat Kerja dengan Pemkab Alor itu, salah satu agendanya untuk meminta penjelasan dari Tim Percepatan Pemulihan Kesehatan Bupati Alor. Dan dr.Anjas sebagai ketua tim tersebut, lanjut Brikmar, telah memaparkan bahwa perkembangan kesehatan bupati Iskandar Lakamau ada peningkatan signifikan, sehingga atas saran dokter ahli, bupati Lakamau harus menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS.PON) di Jakarta.

Soal lamanya waktu perawatan lanjutan, kata Brikmar, tergantun tim dokter yang menangani di RS.PON. Selama masa perawatan lanjutan itu, demikian Brikmar, roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana biasa karena ada Wakil Bupati Alor dan perangkat daerah lainnya.
Ditanya, apakah akan ada semacam surat keputusan yang dikeluarkan lembaga berwenang untuk menunjuk Wakil Bupati Alor melaksanakan tugas-tugas Bupati Alor selama Bupati Iskandar Lakamau menjalani perawatan lanjutan, Paulus Brikmar mengatakan bahwa itu urusannya Pemkab Alor dalam menyikapinya. Ketua DPRD Alor menegaskan bahwa yang disimpulkan dalam Rapat Kerja dengan Pemkab Alor itu, bahwa Bupati Alor siap menjalani percepatan pemulihan di RS.PON Jakarta.
Sekitar awal April 2026 ini, ujar Brikmar, Bupati Alor katanya sudah bersedia ke RS.PON Jakarta. Soal biaya, akan menggunakan dana rutin check up kesehatan bupati. Untuk itu dia juga berharap agar Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo agar jangan terlalu sering ke luar daerah tetapi fokus menjalankan tugas sebagaimana mestinya. (ap/linuskia)