Kalabahi, alorpos.com – KEPALA Kantor (Kakantah) Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., pada Selasa (19/5/2026) mengambil sumpah seorang pemohon atas nama Zakarias Aleng, warga Desa Alimebung, Kecamatan Alor Tengah Utara terkait sertipikat tanah miliknya yang hilang.
Dalam keterangannya, Zakarias Aleng bersumpah bahwa sampai saat ini, ia tidak menyimpan dan tidak mengetahui dimana sertipikat tersebut berada.

Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT
Sumpah yang diucapkan Zakarias Aleng di hadapan Kakantah Kabupaten Alor ini, disaksikan pula Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Perkantoran Kantor Pertanahan Kabupaten Alor. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor, Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor