Kalabahi, alorpos.com – PROSES mediasi ketiga kalinya dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Alor terkait sengketa tanah antara Fransina Abola Ata sebagai Pelapor dan Sostenes Abola Ata sebagai Terlapor.
Bidang tanah yang disengketakan kedua bela pihak itu dengan No SHM. 878/2015, terletak di wilayah Desa Alor Besar, Kecamatan Alor Barat Laut. Mediasi ketiga ini dihadiri Pelapor, Terlapor, Kapolsek Alor Barat Laut, serta perwakilan pemerintah yakni Staf Desa Alor Besar.

Sebagaimana press release Humas Kantah Kabupaten Alor yang diperoleh media ini, bahwa mediasi tersebut berjalan dengan baik. Dan Pihak Terlapor meminta waktu untuk dikomunikasikan dengan Hermolinda Pelang selaku istri Terlapor, serta Edi Djaha, dan akan dijadwalkan kembali setelah Kantor Pertanahan Kabupaten Alor mendapatkan informasi dari Pihak Terlapor terkait hasil komunikasi dimaksud. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya !! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor,Follow Us:
Hottilne : +62 851-1103-2263 Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor