alorpos.com—MENINDAKLANJUTI permohonan masyarakat untuk menerbitkan ulang sertifikat tanah yang hilang, maka pemohon harus diambil sumpahnya sesuai peraturang yang berlaku. Karena itu, pada Kamis (27/11/2025) lalu, telah dilakukan pengambilan sumpah penerbitan sertipikat tanah karena hilang atas nama pemohon Tahir Geger yang berindak untuk/atas nama Mesjid Imamul Haq Nuhawala yang terletak di Desa Nule, Kecamatan Pantar Timur, […]
alorpos.com– KEPALA Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., telah megambil sumpah terhadap pemohon atas nama Adianto Hoydjadi, warga Desa Ternate Selatan, Kecamatan Alor Barat Laut, untuk kepentingan penerbitan ulang sertipikat tanah yang hilang. Pengambilan sumpah itu dilaksanakan pada Senin (17/11/2025) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, dengan saksi-saki, Plt.Kepala Seksi 1 dan Kepala Seksi […]
alorpos.com—BAHARUDIN Abdullah mengajukan permohonan kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor agar menerbitkan lagi sertifikat tanah miliknya yang terletak di Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Karena itu, demikian siarah pers Humas Kantah Kabupaten Alor yang diterima alorpos.com menyebutkan, bahwa Kantah Alor telah memproses penerbitan sertifikat pengganti dimaksud sesuai […]