alorpos.com—MEDIA Gathering adalah acara yang mengundang media atau pers untuk mengumumkan hal penting terkait suatu peristiwa, produk, atau topik tertentu. Maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk Bawaslu Kabupaten Alor termasuk lembaga yang sering menggelar Media Gathering dimaksud. Terbaru, Bawaslu Alor menggelar Media Gathering pada Sabtu (24/8/2024) tentang Pengawasan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Alor Tahun 2024.
Kegiatan yang terlaksana dengan baik di Celyn Cafe, kawasan Pantai Wisata Mali, Kecamatan Kabola, Alor-NTT itu dibuka Ketua Bawaslu Alor, Orias Langmau, didampingi anggota Therlince Loisa Mau, dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Alor, Ruth Kafelban.
Media Gathering ini dihadiri belasan wartawan dari berbagai media massa di Alor. Sedangkan narasumber, Bawaslu Alor menghadirkan Komisioner KPU Alor, Imanuel Mau Dolu dan Sekretaris DPRD Kabupaten Alor, Terince Mabilehi.
Dalam sambutannya, Orias Langmau mengemukakan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif Tahun 2024 telah sampai pada tahap akhir ketika KPU Kabupaten Alor menyerahkan kelengkapan dokumen 30 Anggota DPRD Kabupaten Alor Terpilih kepada Pemerintah Kabupaten Alor pada Sabtu (3/8/2024), untuk diproses lebih lanjut demi mendapat Surat Keputusan dari Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai landasan untuk pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Alor Periode 2024-2029.

Menurut Orias, sesuai amanat Pasal 430 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, maka pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Alor Periode 2024-2029 dilaksanakan pada 26 Agustus 2024.
“Kami di Bawaslu itu diamanahkan untuk sampai mengawasi tahapan yang terakhir adalah pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota DPRD. Hal ini yang mendasari kebersamaan kita hari ini (Media Gathering), sehingga kita menyimak bersama terkait dengan proses yang sudah dilakukan oleh teman-teman KPU dalam proses mengajukan calon-calon anggota DPRD Alor terpilih. Kita juga mengikuti bersama tentang kesiapan Sekretariat DPRD Kabupaten Alor dalam pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Alor,”jelas Orias.
Sementara itu, komisioner KPU Alor, Imanuel Mau Dolu sebagai nara sumber pertama, pada intinya menerangkan bahwa pihaknya telah menyerahkan enam dokumen terkait keterpenuhuan syarat Anggota DPRD Alor terpilih kepada Pemerintah Kabupaten Alor untuk diproses lebih lanjut untuk mendapat SK dari Gubernur NTT sebagai dasar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Angota DPRD Alor masa jabatan 2024-2029.
Menurut Imanuel, dari 30 Anggota DPRD Alor terpilih itu, belum ada yang menyatakan mundur sebelum pelantikan karena maju dalam Pilkada Tahun 2024.

Namun dia mengakui ahwa ada satu anggota DPRD Alor terpilih yakni, Lukas Reiner Atabuy dari Partai Demokrat yang berkonsultasi dengan pihak KPU Alor terkait syarat-syarat apabila yang bersangkutan mendaftarkan diri untuk maju berkompetisi dalam Pilakda Tahun 2024 ini. Maklum, Lukas Reiner Atabuy diketahui akan maju mendampingi Dr.Imanuel E.Blegur dalam Pilkada 2024.
Narasumber lainnya,Sekretaris DPRD Kabupaten Alor, Terince Mabilehi, menerangkan bahwa sudah ada SK Gubernur NTT dan semua persiapan sudah dilakukan untuk Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Alor Masa Jabatan 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, pada hari ini, Senin (26/8/2024) pagi.
Mengenai Pimpinan Sementara DPRD Alor setelah pelantikan ini, Terince menjelaskan bahwa sudah dikomunikasikan dengan Partai Politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Alor, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera yang masing-masing empat kursi.
Menurut Terince, pimpinan sementara anggota DPRD itu terdiri dari ketua dan satu wakil ketua. Karena ada tiga Parpol yang sama-sama memiliki empat kursi, maka Terince menekankan bahwa sesuai regulasi, dilihat lagi dari total perolehan suara sah masing-masing Parpol, sehigga PKB dengan suara sah terbanyak akan mendapat jatah ketua sementara dan wakil ketua sementara dari Parpol peraih suara sah terbanyak kedua yakni Partai Gerindra.

Pimpinan sementara dan anggota akan membahas Tata Tertib DPRD Alor dan pembentukan fraksi-fraksi serta alat kelengkapan dewan, kemudian mengikuti bimtek peningkatan kapasitas, baru ada pelantikan pimpinan definitif DPRD Alor periode 2024-2029.
30 Anggota DPRD Alor terpilih, demikian Terince, siap dilantik pada hari ini, Senin (26/8/2024) karena tidak ada yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada serentak Tahun 2024.
“Mungkin setelah pelantikan baru ada yang mundur,”tandas Terince.
Untuk diketahui, 30 Anggota DPRD Kabupaten Alor Masa Jabatan 2024-2029 yang dilantik pada Senin (26/8/2024) ini, 13 merupakan anggota lama yang terpilih lagi, dan 17 pendatang baru.

Berikut 30 Anggota DPRD Alor Periode 2024-2029 dari lima Daerah Pemilihan se-Kabupaten Alor:
Dapil I. (Teluk Mutiara) : 1. Arifin Sallo (Perindo). 2. Khairudin Ahmad (PAN). 3. Jermias Karbeka (Gerinda). 4. Jevon Djodjana (PSI). 5. Pither Moulobang (Demokrat). 6. Sjamsuddin Daeng Sudarmi (PKB). Marjuki Kalake (PKS).
Dapil II (Alor Tengah Utara, Lembur, Alor Timur Laut, Alor Timur, dan Pureman) : 1. Ernes The Frinto Makoni (PKB). 2. Joni Tulimau (Nasdem). 3. Lazanus Mapada (Perindo). Gabriel Laumakiling (Golkar). 5. Yohanis Atamai (Gerindra). 6. Yahuda Lanlu (PDIP).
Dapil III (Alor Selatan, Mataru, Alor Barat Daya, Abad Selatan) : 1. Aser Laupada (Golkar). 2. Usman Plaikari (PKS). 3. Yeri Koilgawen (PDI-P). 4. Lukas Reyner Atabui (Demokrat). 5. Paulus Brikmar (PKB). 6. Dedi Mario Mailehi (Gerindra).
Dapil IV (Pantar, Pantar Barat, Pantar Timur, Pantar Tengah dan Pantar Barat Laut): 1. Abdul Gani Rapit Djou (PPP). 2. Naboys Tallo (Demokrat). 3. Gunawan Bala (PAN). 4. Abdul Rajab Leky (PKB). 5. Hamidun Umar (PKS). 6. Marthen Luther Blegur (Nasdem).
Dapil V (Alor Barat Laut, Pulau Pura dan Kabola): 1. Taufik Syahbudin (Gerindra). 2. Sulaiman Singhs (Golkar), 3. M. Mustaqimah Pua Djombu (PKS). 4. Deni Padabang (Nasedm). 5. Saefullah Daeng Mamasla (PPP). (ap/linuskia)