Ini Jurus Bupati Alor Agar 100 % Warganya Divaksin

author
2 minutes, 57 seconds Read

BUPATI Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Drs.Amon Djobo yang terkenal tegas itu, terus mencari cara dalam upaya mendorong warganya untuk menjalani vaksin, agar mencapai target 100 % pada April 2022 demi mencegah penyebaran Covid-19.
Sebagaimana Siaran Pers Fungsional Pranata Humas Setda Kabupaten Alor, Marthen J. Manilau, SH., yang diterima media ini kemarin, bahwa Bupati Alor, Amon Djobo menggelar rapat bersama para camat se-Kabupaten Alor,Senin (17/1/2022) lalu, berkenaan dengan progress program vaksinasi di daerah ini, yang mana sesuai arahan presiden harus mencapai 70% di akhir Desember 2021. Namun, data yang dikemukakan Asisten I Setda Alor, Ferdy I.Lahal,SH dalam rapat tersebut, bahwa hingga 31 Desember 2021 Kabupaten Alor tidak mencapai angka 70%. Data kabupaten Alor per tanggal 15 Januari 2022, kata Lahal, untuk dosis pertama baru mencapai kurang lebih 68, 49%, dan dosis kedua, baru mencapai 34,18 %.
Data beberapa kecamatan menunjukan ada yang sudah mencapai 70% diantarnya, Kecamatan Teluk Mutiara, Kecamatan Alor Timur Laut dan Kecamatan Kabola. Sedangksn 13 kecamatan lainnya dengan capaian bervariasi, 65 % ke bawah. Menurut Lahal, yang paling rendah prosentasenya, yakni Kecamatan Mataru yang baru mencapai sekitar 20 % .

18 Camat se-Kabupaten Alor sedang menyimak arahan Bupati Alor, Drs.Amon Djobo. Foto:Marthen Manilau/prokomsetda_alor

Bupati Alor dalam arahan kepada 18 Camat menegaskan, pada akhir bulan April 2022, Kabupaten Alor harus capai 100 % vaksin sesuai arahan presiden untuk seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia termasuk Kabupaten Alor.
“Saat ini warga yang sudah vaksinasi di Kabupaten Alor masih kurang, dimana untuk dosi pertama kita baru capai 68,49%. Itu berarti kita harus capai lagi kurang lebih 22 % di akhir bulan April mendatang. Untuk Dosis ke dua, kita masih lebih di bawah lagi yakni 34,18 persen,”tegas Djobo.
Kepada 18 Camat Bupati Alor dua periode ini berharap, agar dapat mendorong masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk mengikuti percepatan vaksinasi, dan memperketatkan protokol kesehatan. Vaksinasi terhadaop masyarakat, demikian Bupati Djobo, bisa saja dilakukan di rumah-rumah ibadah, fasilitas kesehatan dan sarana publik lainnya yang ditentukan, tanpa harus memberikan batasan hanya karena alasan perbedaan tempat asal. Menurutnya, pimpinan wilayah setempat harus fokus.
“Strategi harus kita bangun, yang masih kita jangkau untuk kita kumpul masyarakat. Itu segera kita lakukan dan koordinasi dengan Puskesmas terdekat atau langsung pada Kepala Dinas Kesehatan untuk tenaga-tenaga vaksinator. Berkoordinasi juga dengan teman-teman Danramil dan juga Kapolsek yang berada di wilayah setempat,”himbau Djobo.
Apabila, lanjut Djobo, ada kendala-kendala lapangan yang ditemui, baik menyangkut data-data masyarakat sakit, NIK yang bermasalah, dalam kaitan dengan pelaksanaan program vaksinasi, maka koordinasi lintas sektor di kabupaten segera dilakukan.

Bupati Alor, Amon Djobo briefing para camat, agar selalu berada di wilayah masing-masing. Foto:marthen manilau/prokomsetda_alor

“Dengan Dukcapil kita sudah lakukan itu untuk mengantisipasi hal-hal yang menjadi kendala di lapangan. Termasuk kerja sama dengan kecamatan-kecamatan berdekatan, kita dapat satukan sehingga target di akhir bulan April 2022 100 % dapat kita capai,”tandas Djobo
Untuk mencegah masuknya varian, demikian mantan Camat Alor Timur ini, Protokol Kesehatan (Prokes) menjadi wajib dan diperketatkan penerapannya pada pelabuhan udara, pelabuhan laut sebagai pintu masuk yang sangat rentan terhadap penyebaran varian virus covid.
“Untuk mencegah ini, yang bisa kita lakukan adalah Prokes menjadi wajib kita laksanakan sambil vaksin kita kejar, paling tidak mencapai 100 persen,” jelas djobo mengingatkan.

Menyikapi persolan di wilayah kerja, bupati Djobo lebih lanjut menegaskan, para camat hadir di wilayah kerja sebagai sumber penyelesaian masalah. Karena itu tegas Djobo, sekecil apapun yang kita hadapi di awal tahun ini, diperhadapkan dengan kondisi-kondisi alam yang tidak bersahabat, setidaknya para camat harus selalu ada di wilayah kerjanya dan hidup bersama masyarakat. Karena dengan kehadiran camat di tengah-tengah masyarakat, paling tidak sudah ada solusi dalam penyelesaian-penyelesaian persoalan ini, sebelum itu disampaikan ke kabupaten. (ap/linuskia-#prokomsetda_alor)

 

 

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *