SELASA (6/9/2022) siang, sedang berlangsung Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, dengan Agenda Pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran (TA) 2022. Pantauan alorpos.com, setelah ketujuh fraksi membacakan pendapatnya, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek,SH yang memimpin rapat tersebut, langsung memberikan kesempatan kepada Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.AP untuk menyampaikan Jawaban Akhir Bupati Alor.
Mengawali jawabannya, bupati Djobo menginformaskan kabar duka yang diterimanya bahwa Bupati Alor periode 1973-1978, Drs.Umbu S.Peku Djawang meninggal dunia beberapa jam lalu. Sebagai wujud penghormatan daerah dan masyarakat Nusa Kenari atas jasa-jasa mendiang Umbu S. Peku Djawang, maka Bupati Djobo meminta ijin Ketua DPRD Alor untuk mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD Alor serta seluruh hadirin dalam Rapat Paripurna tersebut untuk mengheningkan cipta bagi mendiang mantan Bupati Alor, Drs.Umbu S.Peku Djawang.

“Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Alor berduka karena meninggalnya mantan Bupati Alor (Periode 1973-1978), bapak Umbu S.Peku Djawang. Beliau juga punya jasa mengkaderkan orang Alor pertama yang menjadi Bupati Alor, yaitu bapak Jack Djobo. Karena itu kita hening sejenak, dan dengan seijin ibu ketua (Ketua DPRD Alor), saya pimpin mengheningkan cipta (selama) satu menit untuk bapak Umbu S.Peku Djawang. Mengheningkan cipta, mulai…selesai,”kata Djobo.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Enny Anggrek, didampingi Wakil-wakil Ketua, Drs.Yulius Mantaon dan Sulaiman Singhs,SH ini, Bupati Amon Djobo juga memerintahkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Alor, agar mulai Rabu (7/9/2022) pagi, menaikan bendera merah putih setengah tiang di halaman kantor masing-masing selama tiga hari berturut-turut, sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Bupati Alor periode 1972-1978, Umbu S.Peku Djawang.
“Kepada semua pimpinan OPD, mulai besok di lingkungan pemerintah daerah agar naikkan bendera setengah tiang selama tiga hari untuk menghormati jasa-jasa beliau (Umbu S.Peku Djawang) selama memimpin Alor di masa-masa sulit,”perintah bupati Djobo.

Sementara itu, Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek, sebelum menutup Rapat Paripurna inipun menyampaikan, atas nama masyarakat dan DPRD Kabupaten Alor, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Bupati Alor ke-5 itu.
“Atas nama DPRD dan masyarakat Kabupaten Alor, menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Bupati Alor ke-5 Periode 1972-1978, kiranya mendapat tempat yang layak dari Tuhan sesuai amal ibadah dan pengabdiannya. Untuk itu saya mohon kepada kita semua untuk hening sejenak dan berdoa sesuai agama masing-masing. Berdoa, mulai….selesai..,”kata Anggrek sembari menutup rapat dimaksud.

Sebagamana dikutip media ini dari Buku “Tapak-Tapak Sejarah Perjalanan Pemerintahan Kabupaten Alor 1958-2008” yang ditulis Drs.Stonis Adang, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: PEMDA 7/6/18-141 Tanggal 11 Juli 1972, mengangkat Drs.Umbu S.Peku Djawang sebagai Pjs (Pejabat Sementara) Bupati Kepala Daerah Tingkat II Alor menggantikan J.O.Ledoh,BA., yang saat itu medapat panggilan untuk mengikuti pendidikan di IIP (Institut Ilmu Pemerintahan) Jakarta. Selanjutnya DPRD Kabupaten Dati II Alor dalam Sidang I Tahun 1973/1974 Tanggal 25 Mei secara aklamasi menetapkan Drs.Umbu S.Peku Djawang sebagai Calon Tunggal Pemilihan Bupati KDH.Tingkat II Alor dengan Keputusan Dewan Nomor: 8/1-3/DPRD/1973, Tanggal 15 Mei 1973. Dengan dasar keputusan tersebut, maka berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: PEMDA.7/11/40-233 Tanggal 19 Juli 1973, menetapkan Drs.Umbu S.Peku Djawang sebagai Bupati KDH.Tingkat II Alor. Pengambilan sumpah dan pelantikan Drs.Umbu S.Peku Djawang sebagai Bupati KDH.Tingkat II Alor paa Tanggal 15 September 1973 oleh Gubernur KDH.Tingkat I NTT, El Tari di Kalabahi. Berindak sebagai saksi, masing-masing Drs.Jan Radjahaba sebagai Saksi I dan M.Ali Abdullah,BA sebagai Saksi II, serta rohaniawan pendamping, Pdt.F.Pulingggomang,PFA. Selama kepemimpinannya di Alor, Drs.Umbu S.Peku Djawang punya kebijakan program Pembangunan yang dikenal dengan nama Tri Program, yakni Penghijauan, Pengembangan Perikanan dan Pemukiman Penduduk.

Hingga saat ini sudah ada 11 Bupati Alor, dengan urut-urutan sebagai berikut; 1). Syarif Abdullah, Pjs.Bupati Kdh.Tingkat II Alor 1959-1960. 2). Jhon Bastian Denu, Bupati Kdh.Tingkat II Alor 1960-1962. 3) Umbu Marthinus Dikky, Bupati Kdh.Tingkat II Alor 1963-1967. 4) J.O.Ledoh,BA., Bupati Kdh.Tingkat II Alor 1967-1972. 5) Drs.Umbu S.Peku Djawang, Bupati Kdh.Tingkat II Alor 1972-1978. 6) Drs.Jack Djobo, Bupati Kdh.Tingkat II Alor 1978-1984. 7) Teddy Sutedjo, Bupati Kdh.Tingkat II Alor 1984-1989. 8) Drs.Hosea Dally, Bupati Kdh.Tingkat II Alor 1989-1994 dan 1994-1999. 9) Ir.Ansgerius Takalapeta, Bupati Alor 1999-2004 dan 2004-2009. 10) Drs.Simeon Th.Pally, Bupati Alor 2009-2014. 11) Drs.Amon Djobo, Bupati Alor 2014-2019 dan 2019-2024. (ap/linuskia)