alorpos.com__DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Surat Nomor 014/B/DPP/2023 tertanggal 20 Juli 2023, ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Alor, dengan perihal Rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Dony Menase Mooy.
Surat DPP PSI ini dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Provinsi NTT, Bupati Kabupaten Alor, Ketua KPU Kabupaten Alor dan Sekretaris DPRD Kabupaten Alor.
Dalam surat rekomendasi itu, dilampirkan pula Surat Keputusan DPP PSI, Nomor: 745/SK/DPP/2023 Tentang Pergantian Antar Waktu Dony Menase Mooy. SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha Djumaryo dan Sekjend PSI, Dea Tunggaesti tertanggal 20 Juli 2023 ini dengan dua alasan utama untuk melakukan PAW Dony M.Mooy.
Alasan pertama; bahwa Dony M.Mooy sebagai Anggota DPRD Kabupaten Alor, tidak mencalonkan diri kembali sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024, dengan tidak menyerahkan berkas syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh KPU RI, yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Alasan kedua, bahwa DPP PSI telah mewajibkan Anggota Legislatif (Aleg) yang saat ini menjabat, untuk kembali mendaftarkan ulang sebagai Bacaleg pada Pemilu 2024 dan akan memberi sanksi apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi sesuai dengan instruksi DPP PSI Nomor: 060/INS/DPP/2023 tentang Instruksi Rencana Tindak Lanjut.
Dengan dua alasan tersebut, DPP PSI Memutuskan: 1. Memberhentikan Antar Waktu Saudara Dony Menase Mooy dari Anggota DPRD Kabupaten Alor, untuk digantikan dengan Saudara Mohammad Supriadi Jae, sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Alor yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari PSI pada daerah pemilihan yang sama (Alor 1).
Berkaitan dengan proses PAW ini, Dony Menase Mooy,S.Pd kepada media ini, Kamis (10/8/2023) melalui telepon selulernya menegaskan bahwa dia baik-baik saja menghadapi dinamika politik yang sedang dialaminya. Mantan Ketua GMKI Cabang Kalabahi ini menginformasikan bahwa proses PAW dirinya sedang berjalan sesuai mekanisme.
Menurut Dony, Pimpinan DPRD Kabupaten Alor telah menindaklanjuti Surat DPP PSI dengan bersurat ke KPU Alor, dan KPU Alor pun sudah melakukan Rapat Pleno untuk menentukan nama Calon Pengganti yang diusulkan kepada Gubernur NTT melalui Bupati Alor.
“Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Alor sudah dikirim kepada Pemerintah Kabupaten Alor untuk diproses lebih lanjut. Karena itu mari kita sama-sama ikuti proses ini. Saya menghormati keputusan DPP PSI karena itu hak PSI, tetapi saya juga tentu punya hak politik dan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum terkait proses PAW ini,”tegas Dony.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor ini akan selalu memantau proses PAW ini, dan dia percaya bahwa pemerintah juga akan memperlajari secara baik dalam menyikapi persoalan tersebut. Namun Dony Moooy mengaku siap menempuh jalur hukum, termasuk melalui PTUN setelah adanya keputusan pejabat TUN.
Hal itu karena Dony M.Mooy merasa bahwa alasan DPP PSI untuk melakukan PAW itu sangat tidak berdasar karena ia mengaku sudah melakukan pendaftaran sebagai Bakal Caleg Anggota DPRD Alor ke PSI melalui sistim online. Menurut Dony, pendafataran Bacaleg dari PSI itu bisa dilakukan secara off line atau online, sehingga dia memilih untuk melakukan pendaftaran secara online. Dony pernah memperlihatkan pendaftarannya sebagai Bacaleg PSI melalui sistim online di smartphone-nya, dimana ada ucapan “Selamat Anda telah terdaftar sebagai Bacaleg”. Namun berkas pendaftaran online itu, jelas Dony rupanya tidak ditindaklanjuti, lalu tiba-tiba dia dituding tidak melakukan pendaftaran.
“Saya rasa alasan PAW saya itu mengada-ada karena saya punya bukti pendaftaran secara online. Perlakuan secara sepihak ini saya alami kedua kali, karena pertama kali saat saya tiba-tiba diberhentikan sebagai Ketua PSI Kabupaten Alor juga alasannya bahwa proses konsolidasi tidak berjalan, padahal kami sedang berproses saat itu, dan buktinya PSI lolos verifikasi juga. Tetapi sekali lagi, saya hormati langkah yang ditempuh PSI, dan saya harap PSI juga meghormati langkah-langkah yang akan saya tempuh terkait masalah ini,”tegas Dony. (ap/linuskia)