KETUA Bidang Pariwisata pada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yanti Sukamdani didampingi Sri Rahayu, hadir dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) serentak sejumlah Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Wilayah NTT Zona I, termasuk DPC PDIP Kabupaten Alor, yang dilaksanakan secara virtual (online melalui aplikasi zoom meeting), Sabtu (29/5/2021). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi NTT, Ir.Emilia Nomleni, didampingi sekretarisnya, Nelson Matara.
Pantauan alorpos.com, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor dipimpin Enny Anggrek,SH., bersama jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 18 kecamatan di daerah ini, termasuk PAC kecamatan baru Abad Selatan, yang diketuai mantan Anggota DPRD Kabupaten Alor periode 2014-2019 asal Partai Hanura, Selfina Morib, mengikuti Rakercab secara virtual di Perjuangan Hall, kawasan Batunirwala Kalabahi. Tema yang digunakan PDI Perjuangan dalam Rakercab kali ini, yakni Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat, serta Sub Tema; Desa Taman Sari Kemajuan Nusantara. Ini menggambarkan bagaimana komitmen partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu ingin memperkuat desa.
Namun ada sesuatu yang memantik rasa penasaran sejumlah awak media yang meliput kegiatan tersebut, yakni beberapa petinggi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor, tidak terlihat menghadiri Rakercab dimaksud. Mereka yang tidak hadir itu yakni, Muhamad L.Yusuf (Wakil Ketua), Walter Datemoli (Wakil Ketua), Daud Pong (Sekretaris DPC), A.S.Sutrisno (Bendahara) dan Jefta Amung (Wakil Sekretaris Internal). Sejumlah pengurus ini yang diketahui melaporkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor, Enny Anggrek ke Polres Alor, terkait dugaan manipulasi tanda tangan Sekretaris DPC PDIP Alor, Daud Pong dalam Surat Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Alor periode 2019-2024, Walter Datemoli.
Enny Anggrek ketika dikonfirmasi wartawan di sela-sela Konfercab tersebut mengatakan, ketidak hadiran para pengurus tersebut, karena komplain dari 12 PAC PDIP dari total 17 PAC PDIP di Kabupaten Alor. Menurut Anggrek, 12 PAC PDIP di Alor yang telah membuat surat resmi, ditanda tangani masing-masing Ketua dan Sekretaris PAC, diberi stempel partai dan dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan, dengan perihal pengaduan dan pergantian struktur.

“Dari 17 PAC di 17 kecamatan, ada 12 PAC yang membuat surat pernyataan untuk pergantian struktur. Jadi yang melapor ke kepolisian sehingga mencemarkan nama baik PDIP, mereka (12 PAC) minta untuk diganti,”kata Anggrek.
Selain itu, kata Anggrek, menjelang Rakercab PDIP, ke 12 PAC itu mengajukan keberatan atau komplain, kalau para pengurus DPC yang melaporkan Ketua DPC PDIP Alor ke Polres Alor itu menghadiri Rakercab, maka 12 PAC tersebut tidak akan hadiri Rakercab.
“Sehingga untuk kondisi ini, Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor, saya mengambil kebijakan, bahwa peserta Rakercab adalah PAC, sehingga mereka (pengurus yang melaporkan Ketua DPC PDIP Alor ke Polres Alor) tidak diundang, dan kalau mereka pakai zoom sendiri untuk mengikuti Rakercab, atau apapun, terserah karena terbuka, yang penting mereka (tetap) pengurus,”tegas Anggrek yang juga Ketua DPRD Kabupaten Alor ini.
Lebih jauh Anggrek mengatakan, kebijakan ini sampai ada Keputusan DPP PDI Perjuangan mengenai persoalan internal di DPC PDIP Kabupaten Alor. Dalam sambutannya di Konfercab tersebut, Anggrek mengaku sudah menegaskan, bahwa sesuai Surat dari 12 PAC di Kabupaten Alor, maka dia memohon agar DPP PDI Perjuangan bisa menindaklanjuti secepatnya, supaya kondisi DPC PDIP Alor bisa berjalan dengan baik, untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat di daerah ini.
“Tadi saya sudah sampaikan secara resmi, dalam sambutan saya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor dalam Rakercab Serentak di Sona 1 NTT,”ungkap politisi yang telah tiga periode memimpin PDIP Alor ini.
Ditanya mengenai PAC PDIP Kecamatan Abad Selatan, Anggrek mengakui sudah ada pengurusnya (Selfina Morib sebagai ketua PAC). Dia juga menuturkan, bahwa para PAC PDIP Alor umumnya kesal karena hasil Musyawarah Anak Cabang (Musancab) pada 11 September 2020 itu, hingga kini data-datanya diblokir atau disabotase oleh oknum tertentu, sehiggga belum dikirim ke DPD PDI Perjuangan Propinsi NTT.
“Padahal waktu itu mereka sudah menyerahkan data-data secara resmi saat Musancab pada 11 September 2020. Sampai sekarang belum ada Keputusan DPD PDI Perjuangan Propinsi NTT tentang status mereka sebagai ketua maupun pengurus-pengurus PAC,”ujar Anggrek.

Menurutnya, hasil Musancab PDIP Alor itu ada indikasi disabotase, karena sampai hari ini belum dikirim ke DPD PDI Perjuangan NTT.
“Tadi malam (Jumad, 28/5/2021), saya cari tahu karena ada komplain dari PAC PDIP Alor Timur Laut, bahwa kenapa sudah Musancab, dan data-data mereka sudah lengkap, tetapi sampai sekarang belum menerima Surat Keputusan sebagai ketua, sekretaris, bendahara maupun pengurus lainnya. Setelah itu, saya berkoordinasi dengan Sekretariat DPD PDI Perjuangan NTT, katanya hasil Musancab PDI Perjuangan Alor punya belum masuk di DPD, sejak September 2020. Sehingga dari itu, kebijakan yang saya ambil hari ini, bahwa peserta Rakercab harus PAC, maka kebijakan seperti itu yang saya ambil,”urai Anggrek.
Terkait kondisi di DPC PDIP Alor saat ini, Enny Anggrek mengatakan sangat tergantung pada DPD dan DPP PDI Perjuangan.
“Kami juga sudah rapat di Kupang tentang struktur kepengurusan kami, sehingga selanjutnya kami serahkan kepada DPD maupun DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah seperti apa. Kami siap untuk menjalani semua keputusan DPD maupun DPP,”tandas Anggrek, sembari berharap agar pihak DPP juga dapat menyikapi surat 12 PAC di Alor secara cepat, agar kondisi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor dapat berjalan dengan baik.
Terkait persoalan ketidakhadiran sejumlah pengurus dalam Rakercab tersebut, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kabupaten Alor, Muhamad L.Yusuf mengakui karena pihaknya tidak diundang. Mantan Anggota Fraksi PDIP di DPRD Alor selama tiga periode itu tidak tahu apa alasan pihaknya tak diundang. Dia justru meragukan adanya surat komplain dari 12 PAC yang katanya tidak mengendaki kehadiran sejumlah pengurus DPC PDIP Alor.
“Kami 10 orang pengurus cabang tidak diundang. Begitulah, artinya, ketua kita ini tidak mau berdamai dengan siapapun. Kita lihat saja, partai ini mau dibawah ke mana. Kalau kita divonis bersalah, itulah partai. Kita semua siap terima apapun keputusan partai,”tandas Yusuf. (ap/tim)