ENNY Anggrek atas nama Lembaga DPRD Kabupaten Alor menyampaikan Selamat Tahun Baru 2022 kepada Pemerintah dan Seluruh Masyarakt Kabupaten Alor, sembari mengajak semua pihak agar terus merajut hidup persaudaraan dalam semangat Tara Miti Tomi Nuku, Ite Kakang Aring, Tenang Eli Mule Noa, dan berada dalam satu Lingkaran Lego-Lego, bergandengan tangan, untuk membangun Kabupaten Alor.
Hal itu diutarakan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek,SH., saat menyampaiikan pidatonya dalam Rapat Paripurna DPRD Alor, dalam rangka Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2021 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2022, Kamis (6/1/2022) silam.
Tahun 2022, kata Anggrek, Pemerintah mencanangkannya sebagai Tahun Toleransi, agar tidak adanya konflik perpecahan antara individu, maupun kelompok, karena toleransi sebagai kunci utama perdamaiaian.
Menurut Anggrek, dalam Masa Persidangan I Tahun 2021, telah melahirkan sejumlah produk persidangan, antara lain; 1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 20211 tentang Retribusi Jasa Umum. 2) Perda Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Alor. 3) Perda Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Tahun 2019-2024. 4) Perda Nomor 6 Tahun 2021tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Selain itu juga, DPRD memfasilitasi berbagai kepentingan masyarakat, khususnya terkait APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022. Perlu saya tegaskan, perlu adanya langkah-langkah afirmasi pelaksanaannya, agar berbagai program dan kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur harus segera dilaksanakan, karena dengan percepatan pelaksanaan akan memberikan manfaat kepada masyarakat,”tandas Anggrek.
Hal itu pula, lanjut Anggrek, akan memacu peningkatan capaian kerja pemerintah dalam pengelolaan anggaran. Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPRD Kabupaten Alor ini menekankan, bahwa melalui fungsi pengawasan, piaknya akan meningkatkan peran Alat Kelengakapan Dewan (AKD), untuk terus mengikuti perkembangan kinerja mitranya masing-masing.
“Kita bersyukur, berbagai tahapan penyelenggaraan pemerintahan dapat kita lewati dengan segala dinamikanya. Terkadang ada canda.., ada tawa.., tetapi tak terhindar ada cucuran air mata. Itu adalah dinamika dalam kemitraan yang kita jalani selama Tahun 2021. Saya optimis, dinamika yang terbangun dengan cucuran air mata dan keringat, pasti menjadi berkat bagi masyarakat,”tandas Anggrek.
Ia menilai, masa persidangan di Tahun 2021 yang telah dilalui, ada proses tesa dan anti tesa, karena disitulah hakekat demokras, dalam spirit keadaban serta nuansa kulutral. Dengan tesa dan anti tesa ini, lanjut Anggrek, hak rakyat atas akses terhadap kekuasaan dan keadaulatan dapat tersalurkan, dalam proses-proses politik.
“Pendiri bangsa atau Proklamator Bangsa (Indonesia) pernah mengatakan, ‘yang berdiri di sini bukan aku, bukan kamu dan bukan kita. Merekalah yang punya kekuasaan dan kedaulatan penuh di negeri ini. Segala keingian yang tertulis di sini, adalah keinginan rakyat,”ujar Anggrek yang Ketua DPC PDI Perjangan Alor ini mengutip kata-kata Proklamator Indonesia, Ir.Soekarno.
Lebih lanjut dia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alor, Drs.Amon Djobo dan Wakil Bupati Alor, Imran Duru,S.Pd.,M.Pd., dalam kerangka kemitraan sebagai penyelenggara pemerintah, telah meletakkan dasar-dasar kemitraan yang baik.
“Saya ajak agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyesuaiakan dengan kondisi ini, dan fokus kerja pada bidang tugas masing-masing, untuk mendukung bapak bupati dan bapak wakil bupati dengan baik,”himbau Anggrek.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Alor, pimpinan Partai Politik, Pimpinan Umat Beragama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Toko Perempuan, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Pers, atas dukungannya.
“Kami terus membuka diri untuk mendapat masukan, kritik dan dukungan terhadap peran dan fungsi lembaga dewan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini. Terima kasih kepada seluruh rakyat Kabupaten Alor yang telah memberikan dukungan dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan selama Tahun 2021, dan mohon maaf jika ada kekuarngan kami dalam pelaksanaan tugas layanan kami,”pungkas Anggrek. (ap/linuskia)