Terkait Ijazah Anak-anak, Orang Tua Murid Tutup Kantor SDN Pailelang

author
7 minutes, 20 seconds Read

SOLEMAN Atakari yang mengaku mewakili 47 orang tua murid SD Negeri Pailelang, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, menghubungi alorpos.com, Senin (10/1/2022) malam melalui telepon selulernya, menyampaikan bahwa mulai hari ini, Selasa (11/1/2022), pihaknya akan menutup Kantor Kepala UPTD SD Negeri Pailang. Hal itu dilakukan sebagai wujud kekesalan mereka, karena persoalan ijazah anak-anak mereka yang tamat sejak tiga tahun lalu, belum juga diserahkan, padahal ijazah itu sangat dibutuhkan anak-anak untuk mengikuti ujian akhir tingkat SMP/sederajat.
“Kami sudah lima kali menyampaikan masalah ini ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, tetapi tadi kami sepertinya bapak Sek (Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Mesak Malailak,S.Pd.,M.Pd.) tidak perduli dengan kehadiran kami orang-orang tua yang mewakili 47 anak tamatan SD Negeri Pailelang angkatan 2018/2019 yang belum mendapat Ijasah sampai saat ini. Bapa Sek lihat saya, tetapi beliau masuk ke dalam ruangan dengan dua orang stafnya, dan tidak keluar-keluar sampai kami pulang sekitar jam satu siang karena lapar,”kisah Atakari.
Kami punya rencana, lanjut Atakari, besok pagi jam 7 (hari ini, Selasa 11 Januari 2022, Pukul 7.00 Wita), kami tutup Kantor Kepala UPTD SMP Negeri Pailelang. Dan itu terbukti, karena Soleman Atakari yang kembali menghubungi media ini melalui telepon seluler, Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 9.20 Wita, mengabarkan bahwa dia bersama belasan orang tua murid telah menutup pintu Kantor SDN Pailelang sejak pukul 6.30 Wita.
“Kami sudah tutup Kantor SD Negeri Pailelang dengan memaku palang kayu sejak jam setengah tujuh (6.30 Wita) tadi pagi. Ibu kepala sekolah telepon ke Dinas Pendidikan, katanya mau lapor polisi, tetapi dia dipanggil ke kantor Dinas Pendidikan sehingga kami sedang tunggu mereka saat ini,”tegas Soleman Atakari.

Soleman Atakari (kiri) dan sejumlah orang tua murid SDN Pailelang saat berada di Kantor DPRD Kabupaten Alor untuk menyampaikan aspirasinya terkait ijazah anak-anak mereka

Hal senada dikemukakan Atakari saat menelepon media ini, Senin (10/1/2022) malam, bahwa pihaknya tidak akan mundur jika persoalan ijazah anak-anak mereka tidak diselesaikan secepatnya.
“Setelah tutup, kami tidak mundur, kami tetap menunggu sampai malam, kalau belum ada penyelesaian pasti kami tidur di SDN Negeri Pailelang sampai Kepala Dinas Pendidikan turun dan berikan kami punya anak punya ijasah. Anak-anak punya psikologis juga terganggu karena belum punya ijazah SD seperti teman-teman lainnya,”tandas ayah dari Abraham Atakari yang saat ini Kelas III SMPN Palilelang.
Selama ini, lanjut Soleman Atakari, pihaknya sudah berusaha berkomunikasi dengan pejabat di Dinas Pendidikan, di DPRD Kabupaten Alor, dan juga dengan Bupati Alor melalui Sekretars daerah (Sekda) Kabupaten Alor, Drs.Soni O.Alelang, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai ijazah anak-anak mereka.
“Kami sudah komunikasi ikuti relnya sampai di Bupati, kami dipertemukan dengan Sekda, Sekda suruh kami lapor ke Polres. Sepertinya kami orang tua murid ini bukan terima ijasah anak-anak, tetapi terima persoalan. Kami tidak mau lapor ke Polres, sehingga kami kembali lagi ke Dinas Pendidikan, dan bapak Sek (Sekretaris Dinas Pendidikan) sendiri menjawab kami bahwa tunggu, karena masih berkoordinasi, nanti kami dengar informasi. Ini yang kami tunggu-tunggu, sampai hari ini kami pergi lagi ke Dinas Pendidikan, dan kami diabaikan,”tegas Atakari.
Karena itu, pihaknya memutuskan untuk memalang pintu Kantor Kepala SD Negeri Pailelang. Pihaknya tidak menutup sekolah, sehingga proses belajar mengajar mulai dari Kelas I sampai Kelas VI SDN Pailelang tetap berjalan seperti biasa, tetapi kepala sekolahnya, Lince Afliana Alokuly, tidak boleh masuk kantor.
“Kepala Sekolah tidak boleh masuk, karna justru dia duduk dalam ruangan saja itu yang tidak mengurus permasalahan yang ada,”tegas Soleman Atakari.

SD Negeri Pailelang, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor/foto tangkapan layar website SDN Pailelang

Menurutnya, setelah menelusuri persoalan kenapa ijazah anak-anak mereka belum ditandatangani, karena ada persoalan mantan Kepala SDN Pailelang, Zet Koly dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor saat itu. Zet Koly, kata Atakary, sebenarnya mau tanda tangan tetapi yang bersangkutan ingin agar persoalannya dengan Dinas Pendidikan juga diselesaikan.
“Ini yang kami tidak mau campuri urusan antara mantan Kepala SD Negeri Pailelang dengan Dinas Pendidikan, karena yang kami tuntut, apapun persoalan para pejabat itu, yang penting ijazah anak-anak kami ditanda tangani agar mereka bisa ikut ujian akhir tingkat SMP,”tandas Atakari, yang saat itu mengaku sedang bersama-sama dengan empat orang tua murid lainnya, Yunus Laupada, Jibrail Lengmani, Simeon Makanmani dan Sinai Atakari.
Lebih jauh Atakari mengungkapkan, bahwa Zet Koly ingin agar dia diundang ke SDN Pailang oleh Dinas Pendidikan, agar mendandatangani ijazah anak-anak tersebut, bukan dia diminta tanda tangan ijazah di tempat lain.
“Pada prinsipnya, persoalan Zet Koly dengan Dinas Pendidikan itu urusan mereka, tetapi kenapa sampai mengorbankan nasib anak-anak kami seperti ini. Anak-anak berhak mengikuti pendidikan, dan berhak menerima ijasah. Kenapa ijazah mereka menjadi masalah karena persoalan orang besar,”ketus Atakary.
Mereka juga tak mau menuruti arahan Sekda Kabupaten Alor, Drs.Soni O.Alelang agar persoalan ini dilaporkan saja ke Polres Alor, karena mereka tidak paham apa persoalannya, sehngga siapa yang harus dilaporkan ke polisi dalam persoalan ini.
“Intinya, bukan kami mau mencaritahu persoalan yang ada di Dinas Pendidikan, tetapi kami meminta ijasah anak-anak karena sudah tiga tahun,”tandas Atakari.
Mereka lebih memilih cara mereka sendiri, yakni menutup Kantor Kepala SDN Pailelang.
“Kami tutup Kantor Kepala SD Negeri Pailelang agar ada jawaban pasti dari Dinas Pendidikan mengenai ijasah anak-anak kami. Saya sudah suruh teman-teman yang lain untuk bawah tempat tidur ke emperan sekolah, karena kami tidak pulang. Kami tunggu di situ (di SDN Pailelang) sampai ada kejelasan. Kami lima orang yang mewakili teman-teman orang tua murid yang lain untuk berjuang untuk mendapat ijazah anak-anak kami. Kalau kami diam di rumah, masalah ijasah anak-anak ini tidak diserahkan sampai tiga tahun berlalu. Anak-anak mau ujian akhir di SMP itu butuh nomor seri ijasah SD sehingga harus diserahkan sekarang,”tegas Soleman Atakari.
Mereka mengaku akan tetap tinggal di SD Negeri Palilang, sampai kepala sekolah menghadirkan Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdy I.Lahal,SH untuk menyampaikan kapan ijazah anak-anak itu diserahkan.
“Sekolah tetap berlangsung karena yang sedang sekolah itu juga anak-anak kami. Tetapi Kantor Kepala sekolah kami tutup karena tidak ada komunikasi yang baik dari kepala sekolah dengan komite menyangkut persoalan yang ada,”pungkas Soleman Atakari.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Mesak Malailak,S.Pd.,M.Pd., sumber foto:fb_mesakmalailak

Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Mesak Malailak,S.Pd.,M.Pd., yang dikonirmasi media ini, Selasa (11/1/2022) pagi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdy I.Lahal,SH sedang upayakan dalam mengatasi persoalan ijasah anak-anak SDN Pailelang tersebut. Ia menilai orang-orang tua murid yang sepertinya tidak sabar menunggu proses ini.
Mesak juga menegaskan bahwa SMP Negeri Pailelang maupun di SMP lainnya yang menampung anak-anak tamatan SD Negeri Pailelang yang saat ini ijasahnya sedang diproses saat ini, jadwal ujian akhirnya akan dijadwalkan setelah persalan ijasah dimaksud telah teratasi.
“Ujian (Ujian akhir SMP/sederajat) itu nanti kami yang atur jadwalnya. Jadi yang pasti persoalan ijazah anak-anak di SD Negeri Pailelang tuntas, baru kami keluarkan jadwal untuk ujian. Karena ujian itu kewenangan sekolah, tetapi jadwal nanti Dinas Pendidikan yang keluarkan. Kami yakin, tidak mungkin anak-anak itu ujian tanpa ada ijazah atau tidak bisa mengikuti ujian. Sangat tidak mungkin. Kami bertanggungjawab untuk hal-hal begitu,”tandas Mesak, sembari menambahkan bahwa proses agar mantan Kepala SDN Pailelang, Zet Koly menandatangani ijazah tersebut yang sedang diupayakan.

Plt.Kadis Pendidikan Alor, Ferdy I.Lahal,SH., saat di destinasi wisata Bukit Bedoe, Desa Hulnani-Alor Barat Daya

“Menyangkut data-data peserta ujian SMP yang akan dikirim ke pusat itu urusan saya, sehingga kalau saya bilang persoalan ijasah anak-anak SD Negeri Pailelang itu selesai baru bisa dikirim. Jadi orang-orang tua murid jangan khawatir. Kami sedang upayakan agar bapak Zet Koly tanda tangan ijazah tersebut karena ijazah-ijazah itu saat ini ada di Dinas Pendidikan. Bapak Plt.Kadis Pendidikan sedang upayakan dan berkoordinasi dengan BKPSD, dengan pak Sekda (Sekda Alor), dengan pa Zet Koly dan orang-orang tua dari Pailelang yang pernah ketemu kami. Dan kami pastikan, bahwa anak-anak pasti ikut ujian akhir SMP, tidak ada masalah. Ijasah sudah ada dengan nomor serinya. Tinggal bapak Zet Koly tanda tangan, maka selesai persoalan ini. Kalau persoalan administrasi di SDN Pailelang ini belum selesai, maka kami belum kirim data peserta ujian SMP ke pusat. Karena itu kami akan upayakan sampai tuntas,”tegas Mesak.
Namun Soleman Atakari yang kembali menghubungi media ini, Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 9.20 Wita pagi mengaku pernah mendengar penjelasan ini dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Alor itu, tetapi saat ini Kepala SMPN Pailelang mengatakan bahwa data anak-anak peserta ujian yang hendak dikirim tidak bisa karena harus ada nomor ijazah dan scan ijazah yan harus diupload.
“Kami ini ada yang sekolah, ada yang sekolah setengah-setengah, ada yang tidak sekolah sehingga pemahaman beda-beda. Jadi kami harap agar ijazah itu yang ditanda tangani supaya persoalan selesai. Semua biaya pendidikan dari SD sampai SMP kami usahakan setengah mati untuk penuhi, sehingga hak anak-anak itu yang diserahkan, jangan buat kami orang tua resah,”tands Atakari. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *