alorpos.com__ UNTUK memenuhi Syarat Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur dari Partai Bulan Bintang pada Pemilihan Umum Tahun 2024, maka sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, khususnya Pasal 11 angka (5), maka saya ; Nama : Oktofianus […]
alorpos.com__Untuk memenuhi Syarat Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur dari Partai Garuda pada Pemilihan Umum Tahun 2024, maka sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, maka saya; Nama : Gedion Maata Jenis Kelamin : Laki – Laki Tempat […]