Kalabahi, alorpos.com – PADA Jumat (22/5/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah melaksanakan Sidang Panitia Ajudikasi di Desa Maikang, Kecamatan Alor Selatan. Dalam sidang tersebut, Panitia Ajudikasi melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap sebanyak 171 bidang tanah milik masyarakat, yang menjadi objek kegiatan PTSL Tahun 2026.
Pemeriksaan meliputi verifikasi data fisik dan data yuridis, guna memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan, sebelum proses penerbitan sertipikat hak atas tanah dilakukan. Humas Kantah Kabupaten Alor melaporkan, bahwa pelaksanaan sidang turut melibatkan pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

Kehadiran berbagai unsur menjadi bentuk mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memastikan proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor, Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor