Kalabahi, alorpos.com – PETUGAS Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan dua bidang tanah yang terletak di Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, pada Kamis (21/5/2026). Pengukuran tanah tersebut sesuai permohonan pemohon Umar Arifin Beleng, yang bertindak untuk dan atas namanya Peternus Ouw.
Kegiatan pengukuran dan pemecahan bidang tanah ini dihadiri oleh Lurah Kalabahi Timur, Ketua RW/RT setempat dan para tetangga yang berbatasan.

Teluk Mutiara, Kabupaten Alor
Bidang tanah tersebut diukur oleh Josue D. R. Araujo C. Branco, Normaningsih Antoni, A.P. dan Windy Purnawati Pela,A.P., dari Kantor Pertanahan Kabupaten Alor. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor,Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor