alorpos.com—SIDANG Panitia A dari Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur untuk Pengukuran Tanah di wilayah RT.07 RW.03, Kelurahan Welai Barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor berlangsung aman dan lancar.
Sidang yang berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025 itu dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Petrus Padalani,S.Sos. Nampak hadiri Lurah Welai Barat, Yulius M. Marokang, A.Md, dan stafnya Stepanus Manikai, serta Ketua RT/RW setempat dan para saksi batas.

Proses pengukuran tanah milik Livernius Musa Mohina di Kelurahan Welai Barat, Kecamatan Teluk Mutiara
Sidang ini, demikian press release Humas Kantah Kabupaten Alor yang diterima media ini, dilaksanakan untuk memenuhi permohonan pemohon bernama Livernius Musa Mohina, untuk mengukur tanah miliknya di wilayah tersebut. Dalam proses itu, bidang tanah tersebut diukur oleh Rahmad Arkiang,A.P., dan Egha Zakiah,A.P. Sedangkan pembacaan berkas sidang oleh Ernesti Semoi Tukan,S.E., kemudian diproses lebih lanjut oleh petugas administrasi, Nao Agustina Mohing. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!!
_____________________
Humas Kantah Kab. Alor
Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id
Instagram : instagram.com/kantahkabalor
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor
Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN
#sobATRBPNTT
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kanwilbpnntt
#bpntt
#LayananElektronik
#SertipikatElektronik
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MelayaniDenganSepenuhHati
#EasyAndQuick
#Alor