NIKODEMUS Alofani,S.Sos., selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Teluk Mutiara sejak 9 Januari 2023, setelah meninggalnya Camat Teluk Mutiara, Enos Djahamouw,SE pada Jumad (6/1/2023) pagi.
“Jadi setelah almarhum Bapak Enos Djahamouw meninggal pada 6 Januari, maka pada 9 Januari, saya dipercaya oleh pemerintah daerah lewat bapak Bupati Alor untuk melaksanakan tugas camat di Kecamatan Teluk Mutiara, sambil menunggu pejabat definitif,”kata Alofani.
Setelah mendapat tugas itu, Alofani mengaku langsung menggelar rapat koordinasi bersama aparat dari sepuluh kelurahan dan enam desa pada 10 Januari 2023. Menurut mantan Camat Pantar selama tiga tahun ini, bahwa rapat bersama para lurah dan kepala desa di kecamatan kota inipun untuk mengevaluasi kegiatan pada Tahun Anggaran 2022.
“Barangkali kemarin (Tahun 2022), ada hal-hal yang tidak dilaksanakan di wilayah kelurahan dan desa masing-masing, maka kita koordinasikan supaya sebagai informasi untuk saya. Sebelum melaksanakan tugas, paling tidak saya tahu hal-hal apa yang perlu dibenahi, dan hal-hal apa yang sudah baik untuk kita lanjutkan, serta hal-hal yang belum, bisa kita rencanakan dengan baik,”tandas Alofani.
Salah satu hal yang disorotinya yakni saat musim hujan, ada drainase di beberapa wilayah yang dia lihat ada genangan. Alofani menyebut salah satu genangan air sat hujan itu di sudut tembok pagar Kopdit Lego Lego, kawasan Lipa Kalabahi. Selain itu, genangan air serupa di sekitar gedung Kopdit Citra Hidup, kawasan Bungwaru Kalabahi karena air yang meluap dari wilayah Air Kenari.
“Drainase dari Air Kenari itu setelah dari selokan besar, masuk ke got kecil sehingga kotoran tersumbat. Jadi ketika Musrenbang Kelurahan dan Desa, saya sampaikan juga hal-hal itu agar diantisipasi secara swadaya. Kita tidak bisa harap semuanya diurus oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Saya sudah sampaikan di teman-teman, nanti saya check, apa yang saya sampaikan ini ditindak lanjuti atau ada yang tidak,”tegas Alofani.
Namun dia mengaku telah melihat beberapa kelurahan sudah membuat jadwal kerja bakti, seperti di Kelurahan Nusa Kenari. Dia berkomitmen akan selalu memantau. Ia berpendapat bahwa Kecamatan Teluk Mutiara ini wilayah kota, sehingga sangat disayangakan kalau masyarakatnya duduk diam dan berharap pemerintah yang mengurus kebersihan kota. Menurutnya, pemerintah juga terbatas, sehingga kalau sesuatu yang bisa dikerjakan masyarakat untuk menjaga kebersihan kota, kenapa itu tidak dilakukan.

“Ini memang perlu kita dorong. Kalau kita omong-omong tetapi tetap tidak bisa, maka kelihatannya kita harus pakai pukul dengan kata-kata. Karena ini untuk kepentingan masyarakat. Kita di Teluk Mutiara memang perlu upaya yang lebih keras. Termasuk dengan teman-teman di lurah dan desa juga kita harus keras. Kalau tidak, memang teman-teman hanya melaksanakan tugas rutin saja, sementara pekerjaan-pekerjaan pelayanan kemasyarakatan tidak menjadi perhatian,”tandas Alofani.
Meski demikian, ia menilai beberapa lurah sudah berjalan baik, karena telah menerjemahkan perintah dengan baik. Tetapi, lanjut Alofani, ada juga lurah yang hanya mondar mandir, belum bisa bekerja sebagaimana yang diharapkannya.
“Ada lurah yang hanya naik motor pergi datang pakai lambang daerah,”tegas Alofani.
Untuk mengantisipasi berbagai penyakit seperti malaria dan demam berdarah (DBD), Alofani berpendapat bahwa di bidang kesehatan perlu ada pemetaan wilayah, titik-titik mana yang rentan malaria dan mana yang rentang DBD. Selain itu, Alofani menekankan bahwa peta potensi konflik masing-masing, walaupun selama ini konflik antar desa atau kelurahan di Teluk Mutiara ini sudah tidak begitu ada.
Terkait bagaimana menjaga situasi dan kondisi wilayah di tahun politik sekarang ini, Alofani menyadari bahwa Kecamatan Teluk Mutiara sebagai barometer di Kabupaten Alor maka pihaknya sudah mewanti-wanti sejak awal bertugas sebagai Plt.Camat Teluk Mutiara.
“Sejak minggu pertama bertugas, saat apel hari Senin, saya sudah sampaikan kepada seluruh pegawai kecamatan soal aturan, bahwa kita sudah berada di tahun politik, tetapi fokus pada tugas dan tanggunjawab kita melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Khusus untuk hal-hal politik, kita tidak campur,”tandas mantan Sekcam Kecamatan Pureman ini.
Alofani juga memperingatkan ASN, bahwa aturan sudah jelas, jadi siapa yang terindikasi bermain politik dan ada laporan masuk, kemudian diperintahkan untuk tindak lanjuti, maka dia akan tindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Alofani juga mengaku telah menyampaikan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kecamatan Teluk Mutiara agar menjaga netralitas penyelenggara Pemilu secara baik. (ap/linuskia)