alorpos.com – FRANSISCO Bernando Bessi,S.H.,M.H.,CLA., selaku Kuasa Hukum Direktris UD.Tetap Jaya, Maria Bernadeta Yuni Caecarina kepada sejumlah wartawan di Kalabahi, Selasa (9/6/2026) mengemukakan kekesalannya atas kinerja Penyidik Kejaksaan Negeri Alor dalam menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022-2024, yang bertele-tele hihngga saat ini.
Salah satu pengacara top nasional ini menyampaikan empat hal yang menurutnya patut dipertanyakan, karena proses hukum yang terkesan dipaksakan oleh pihak Kejari Alor.
“Malam ini saya mengundang rekan-rekan media, karena ada empat hal yang ingin saya sampaikan. Yang pertama, terkait dengan proses hukum kasus tindak pidana korupsi Tata Kelola Dana Desa, khususnya Pemasangan Lampu Jalan di Kabupaten Alor Tahun 2022-2024,”ungkap Fransisco.
Yang kedua, lanjut dia, hari ini juga (Selasa, 9/6/2026), tim dari Kejaksaan Negeri Alor, dalam hal ini dipimpin oleh Kasi Pidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus), Bangkit Y.P.Simamora,S.H. Menurutnya ada empat tim yang bergerak ke beberapa desa yang ada di Kabupaten Alor. Fransisco sebagai kuasa hukum Yuni, demikian Direktris UD.Tetap Jaya biasa dipanggil, juga juga tergabung dalam dua tim yang ikut sama-sama ke lokasi, yakni di Desa Taman Mataru, Kecamatan Mataru.
“Di situ (Desa Taman Mataru) kita lihat bahwa dari pemasangan lampu jalan itu, dari data yang ada, ada enam titik. Sedangkan data dari ibu Yuni, bahwa pekerjaan yang dia lakukan hanya tiga titik. Ini perlu digarisbawahi dulu. Alasannya, karena pada saat kami berada di desa Taman Mataru itu, untuk beberapa titik kita hanya memantau dari jauh,”tandas Fransisco.
“Kita hanya foto-foto, mungkin saya nggak tahu, ada tim lain nanti mereka akan sampaikan hasilnya. Ini menjadi catatan menarik karena kami yakin dan percaya bahwa tim ahli dari Poltek (Politeknik Negeri Kupang) akan bekerja secara professional bukan dalam tanda petik karena pesanan atau tekanan dari pihak-pihak lain. Ini penting sekali. Tadi kami juga membawa pak Habib, orang yang membuat lampu jalan mulai dari pemasangan awal, sampai panel dan batrei solar cell,”sambung Fransisco.

Menurut Fransisco, bahwa Habib bisa mengkualifikasikan, karena baik itu yang ada all in ataupun three in one, berbeda-beda spesifikasinya dan pemasangannya. Ia mencontohkan, di Desa Taman Mataru, baik dari Kepala Desa maupun Bendahara Desa, menyampaikan bahwa lampu yang dipasang ibu Yuni ini paling terang.
“Ini jelas tadi, dan diakui masyarakat setempat bahwa paling terang dan bertahan, karena kualitasnya bagus. Beda dengan pekerjaan orang lain, yang tak perlu saya sebutkan nama, yang daya tahannya pada jam 10 malam sudah redup. Sedangkan kualitas dari lampu jalan yang dipasang klien saya, bisa terang sepanjang malam sampai jam enam pagi. Ini membuktikan bahwa kualitas pekerjaannya bagus,”tegas salah satu Penguji Nasional Cabor Taekwondo ini.
Yang ketiga, lanjut Fransisco, poin besarnya adalah dia berharap, karena kasus ini sudah berjalan hampir setahun, maka kepada Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Alor yang lama, maupun Kajari Alor yang baru, pihaknya menggugah hati, jika barang ini bukan merupakan tindak pidana, alangkah bagusnya dihentikan.
“Buat apa cari-cari kesalahan orang yang kinerjanya bagus dan harusnya dipertahankan,”tandas Fransisco, sembari menyebut point keempat yag dipertanyakannya, bahwa orang lain yang kinerjanya buruk, kenapa tidak pernah dipanggil untuk diperiksa.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa pihak penyedia atau kontraktor ini harus bekerja sama dengan pihak desa. Maka dia juga mempertanyakan, apakah seluruh kepala desa ataupun perangkat desa sudah diperiksa oleh Kejari Alor.
“Karena dia (kasus dana desa) tidak bisa tunggal. Ini kan ada kerjasama. Ini yang selama ini tidak pernah diceritakan. Dan mohon maaf, malam ini saya sampaikan ke rekan-rekan media, sehingga jika ibu Yuni diperiksa berkali-kali selama setahun penuh, kenapa kepala-kepala desa itu tidak ikut untuk diperiksa. Kenapa hanya, mohon maaf, dalam tanda petik hanya membidik satu dua orang. Sedangkan ini konsep hukumnya kan adalah bersama-sama. Tidak bisa hanya satu orang,”ujar Fransisco.

Menjawab wartawan, Fransisco mengemukakan bahwa bulan lalu ada surat resmi dari Kajari Alor yang menyatakan bahwa seluruh lampu-lampu jalan ini harus dibongkar lalu dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Alor.
“Kemudian saya bersurat melakukan keberatan. Seharusnya saya tidak perlu bersurat, biar saja dibongkar, pasti kan rusak semua, dan ini akan menjadi preseden buruk,”beber Fransisco.
Ia berpendapat, bahwa proses hukum yang ada sekarang jika memang tidak ditemukan bukti-bukti adanya tindak pidana, maka harus legowo untuk menghentikan kasus ini secara permanen.
Disinggung apakah kiennya merasa seperti diintimidasi untuk mengakui sesuatu dalam proses pemeriksaan di Kejari Alor, Fransisco menceritakan bahwa pihak Kejari Alor mengundang kliennya untuk pemeriksaan terkait lampu jalan, tapi materi pemeriksaan, ada yang tentang pakan ternak.
“Itu pekerjaan yang dikerjakan orang lain. Ini kan bukan urusan kami. Mohonlah, jangan kesalahan-kesalahan orang dibebankan kepada orang lain. Ini penting. Contoh, salah satu sampel di Desa Taman Mataru tadi, itu ada 6 titik (lampu jalan), tetapi tiga titiknya bukan klien kami yang kerja. Kalau tadi kita tidak ikut sampai di lokasi dengan jalur yang begitu ekstrim, pasti barang ini sudah dihitung lurus-lurus,”ujar Fransisco kesal.
Fransiscojuga menginformaskan, bahwa tim Kejari Alor yang ke lokasi kebanyakan hanya lihat dari jauh dan foto-foto lampu jalan. Ia menilai bahwa cara seperti itu tidak bisa dipakai untuk melakukan perhitungan real kerugian. karena terkait dengan nantinya adalah PKN (Perhitungan Kerugian Negara).
Ada satu, demikian Fransisco, yang pakai tangga, selebihnya hanya lihat-lihat dan foto dari jauh. Maka dia pertanyakan, bagaimana bisa orang menerka dari jauh. Kan harus dibuka untuk diperiksa.
“Orang hanya foto dari luar, terus dia bisa tahu speknya seperti apa. Jangankan ahli, kami yang awam saja, kalau lihat dari jauh, masih mulus, masih bagus, pasti sama. Kan harus buka untuk pastikan. Contoh, pada saat mereka tadi di salah satu titik di Mataru, jelas di situ lampunya berfungsi dengan baik. Bahkan testimoni dari seluruh masyarakat itu mendukung.Dan mereka berharap pengandaan anggaran berikutnya, (lampu jalan) ini yang dipasang karena kualitasnya bagus. Ini saya dengar sendiri dari seluruh masyarakat yang kami temui di lokasi pemeriksaan,”pungkas Fransisco. (ap/linuskia)