alorpos.com – BANK Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT dipercayakan Bank Indonesia untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dengan segmen pemerintah daerah, sehingga saat ini terus mempromosikan manfaatnya kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Salah satunya dengan memanfaatkan momentum kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah Tingkat Provinsi NTT, yang diikuti 22 kabupaten/kota se-NTT di Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor, pada 3-6 Juni lalu.
Saat acara pembukaan Rakor ini di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Alor, Pemimpin Bank NTT Cabang Kalabahi, Glanthyano S.R.Ndoen menyerahkan Kartu Kredit Indonesia dari Bank NTT untuk Pemkab Alor yang diterima Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo,S.H.,M.H. Penyerahan ini disaksikan Wakil Gubernur NTT, Irjen.Pol.Purn.Dr.Johni Asadoma,S.H.,M.Hum., serta para Sekda dan Asisten Setda dari 22 kabupaten/kota di NTT.
Dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Glanthyano S.R.Ndoen yang sudah cukup lama menakhodai Bank NTT Cabang Kalabahi ini menjelaskan, bahwa Kartu Kredit Bank NTT untuk keperluan transaksi non tunai.
“Ini betul-betul fasilitas yang negara siapkan, untuk memenuhi transaksi non-tunai. Digitalisasi keuangan sudah menjadi kebutuhan di era modern sekarang, sehingga transaksi tunai mulai ditinggalkan dalam sistem pemerintahan sekarang,”ujar Glan.
Kartu Kredit Indonesia ini, jelas Glan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 79 Tahun 2022, di mana itu ada petunjuk teknis tentang KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah), dan di situ untuk pelaksanaan transaksi non tunai atau cashless.
“Kita bersyukur, bahwa kita di Kabupaten Alor sudah bisa gunakan Kartu Kredit Indonesia ini, di mana untuk meningkatkan efek dalam mendorong digitalisasi keuangan pemerintah daerah ini, demi meningkatkan efisiensi. Alor termasuk dalam 11 kabupaten/kota di NTT yang sudah menggunakan Kartu Kredit Indonesia ini,”tandas Glan.
Kartu kredit ini digunakan, setidaknya menjadi bagian dari efisiensi anggaran dan lain-lain. Menurut Glan, kalau belanja barang dengan kartu kredit maka harga pembayarannya tepat sesuai harga, tidak seperti berbelanja pakai uang cash dimana uang kembalian bikin repot. Jika nilai uang tunai yang digunakan untuk membayar lebih besar dari harga barang, maka sering kembalian uang kecil seperti Rp 1000 atau Rp 500 ditukar pakai gula-gula oleh penjual barang.

“Kalau belanja pakai kartu kredit maka angka pembayarannya tepat. Contoh, harga satu barang senilai Rp 4.900, maka kita bayar juga tepat senilai Rp 4.900. Jika belanja pakai uang tunai, harga barang Rp 4.900, kita pasti bayar minimal pakai uang Rp 5.000 dan sudah pasti tanpa uang kembalian, sehingga kita sudah rugi Rp 100. Jadi era digital sekarang ini, belanja non tunai lebih efektif, efisien dan mencegah kebocoran,”tandas Glan.
Dalam perjalanan kedepannya, dia mengharapkan agar selain Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Alor, KKI juga bisa juga digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) lainnya. Kartu kredit ini, jelas Glan, sebagai bentuk dana talangan yang disiapkan oleh Bank NTT dan digunakan nanti pada saatnya sesuai kebutuhan. Setelah penggunaan itu, kata Glan, nanti ada pertanggung jawabannya lalu dikembalikan melalui uang persediaan sesuai mekanisme UP atau Uang Persediaan.
Biasanya, lanjut Glan, setiap OPD punya dana, punya anggaran tersendiri sehingga bisa dibuatkan Kartu Kredit Indonesia sehingga bisa digunakan sesuai kebutuhan yang mendesak dalam memperlancar tugas-tugas kedinasan. Glan mencontohkan, ada OPD mau beli tiket pesawat untuk perjalanan dinas, maka dengan Kartu Kredit mereka bisa pesan tiket melalui agen yang telah terintegrasi dan telah terpasang merchant Bank NTT.
“Agen tiket yang dipercaya, disitulah dipasang merchan Bank NTT, jadi mereka (OPD) mau beli tiket untuk perjalanan dinas pejabat, misalnya sebanyak lima orang, kan biasanya kita menunggu dulu SPPD kan.Tapi dengan penggunaan kartu kredit itu, maka bisa ditalangi. Ketika uang persediaan itu keluar baru ditutup. Dengan demikian pejalanan dinas yang mendadak, mungkin saja kepala daerah harus keluar daerah, atau pimpinan OPD harus berangkat ke luar daerah untuk urusan dinas penting, maka persoalan tiket perjalanan dan lain-lain kebutuhan tidak menjadi hambatan, karena ada kartu kredit,”terang Glan.
Kartu kredit ini, ujar Glan sangat berguna, sehingga semakin banyak daerah kabupaten/kota yang memakai ini. Glan optimis, dalam tahun ini banyak kabupaten yang belum gunakan, akan mulai menggunakannya. Dia bersyukur karena Kabupaten Alor juga sudah bisa menggunakan Kartu Kredit tersebut.
Menurut Glan, kartu kredit tersebut merupakan fasilitas dari pemerintah pusat, sehingga transaksi non tunai atau cashless itu makin banyak digunakan oleh pemerintah daerah. Ini kan, kata Glan, untuk efektivitas juga mencegah kebocoran sana-sini. Alasannya, dengan penggunaan uang tunai semakin sedikit semakin baik, dan pertanggungjawabannya itu transparan, merchant Bank menjadi alat bukti transaksi. Transaksi untuk kebutuhan kantor seperti biaya listrik, biaya air, atau pajak kendaraan bermotor dinas, bayar hotel atau aula untuk kegiatan, pesan snack, belanja ATK dan belanja lain-lain bisa pakai kartu kredit dimaksud, karena faktor kecepatan dan ketepatannya sangat terjamin.
“Ketepatan dan kecepatan itu sangat penting saat ini. Di era digital sekarang, transaksi non tunai dengan kartu kredit sangat penting, sehingga tidak boleh ada lagi tugas-tugas terhambat, atau pelayanan kepada masyarakat terhambat dengan alasan bank tutup karena libur. Karena itu, kita harapkan semua OPD bisa memanfaatkan kartu kredit ini,”himbau Glan. (ap/linuskia)