Polres Alor Tunggu Hasil Visum Anak SD Diduga Korban Pengroyokan di Bungawaru. Obidaka: Sudah 2 Minggu

author
5 minutes, 5 seconds Read

YANTONIUS Obidaka menemui media ini, Minggu (5/6/2022) di Kalabahi untuk menyampaikan keluhannya terkait proses hukum atas kasus dugaan pengeroyokan anak kandungnya, Putra Obidaka (11 tahn) di Bungawaru, yang dia nilai berjalan lambat di Polres Alor, karena hasil visum korban yang dilakukan sejak 24 Mei 2022 belum juga dikeluarkan pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi.
Yantonius menuturkan, pada 24 Mei 2022, sekitar pukul 16.30 Wita atau setengah lima sore, anak lelaki semata wayangnya yang sedang bermain ke rumah pamannya di Bungawaru hendak kembali ke rumah mereka dengan bersepeda. Putra Obidaka, siswa SD Bungawaru ini tiba di depan rumah terduga pelaku pengroyokan yang juga tak jauh dari SD Bungawaru, rupanya ada anjing galak yang menggonggong sambil mendekatinya. Karena merasa dikejar anjing galak, kisah Yantonius, bahwa anaknya, Putra Obidaka mengaku terus memacu sepedanya sambil menoleh untuk melihat posisi anjing yang membuntutinya sehingga tidak fokus melihat ke arah depan. Akibatnya Putra Obidaka menabrak seorang anak yang seumuran dengannya. Sontak seorang anak lainnya yang bersama-sama dengan anak yang tertabrak sepeda Putra Obidaka, melaporkan kejadian itu kepada kakeknya berinsial SP.
“Anak buah ini karena merasa sudah bersalah, maka dia parkir sepedanya dan mau ikut ke rumah bai (kakek) dari anak yang tertabrak sepeda itu untuk minta maaf. Rupanya belum sampai di rumah yang dituju sekitar 300-an meter dari tempat kejadian, bai (SP) sudah naik bersama menantunya (berinsial HW) dan memukul, bahkan sampai membenturkan kepala anak saya ke tembok,”kisah Yantonius.
Menurut Yantonius, SP bersama menantunya secara bergantian memukul anaknya hingga mengalami luka memar di area pelipis. Kepala Putra Obidaka juga menurut ayahnya, dibenturkan ke tembok sehingga bengkak. Yantonius mengaku sangat mengkhawatirkan kondisi kesehatan putra tunggalnya itu karena dua tahun lalu sempat menjalani operasi besar di area kepala.

Selama ini, tutur Yantonius, sesuai pesan dokter yang melakukan operasi saat itu, agar jangan ada benturan di area kepala anaknya hingga beberapa tahun ke depan. Hal ini pula mereka sampaikan kepada guru-guru anaknya di SD Bungawaru.
Makanya Yantonius terlihat sangat khawatir jika terjadi sesuatu dengan kondisi kesehatan putranya yang katanya terlihat lemah dan trauma akibat kepalanya yang (diduga) dibenturkan ke tembok oleh pelaku.
“Dia sudah pukul habis, dia ancam lagi. Masyarakat sekitar tahu, dan ada empat orang yang mengamankan anak saya dan dilarikan ke rumah kami. Saat itu saya di tempat kerja sehingga baru menyusul ke rumah setelah ditelepon. Saya lihat muka (wajah) anak saya sudah tidak betul, sehingga saya langsung membuat laporan polisi ke Polres Alor,”ujar Yantonius.
Buktinya, Yantonius memperlihatkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/164/V/2022/SPKT/Polres Alor/Polda NTT. Sesuai Surat Tanda Terima Laporan yang dibuat Bripka Daniel Malailak, dengan Nomor STTLP/164/V/2022/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, menerangkan bahwa pada Selasa, 24 Mei 2022, Pukul 18.30 Wita, telah datang ke Pos Penjagaan Polres Alor, seorang Laki-Laki WNI, dengan nama Yantonius Obidaka, usia 36 Tahun, beralamat di RT.005/RW.002 Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, telah melaporkan/mengadu tentang dugaan tindak pidana “Pengroyokan Anak di Bawa Umur” yang dilakukan oleh Terlapor terhadap Korban atas nama Putra D.Obidaka.
Selain melapor ke Polres Alor, Yantonius juga membawa anaknya untuk divisum ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi untuk kepentingan proses hukum di Polres Alor. Tetapi, lanjut Yantonius, hingga dua minggu ini, hasil visum belum juga keluar dari RSD Kalabahi sehingga ia dan keluarganya merasa kesal atas kinerja pihak rumah sakit. Ia berharap, agar tidak ada oknum tertentu di RSD Kalabahi yang sengaja menghambat hasil visum anaknya.

Bukti administrasi visum Putra D.Obidaka sejak 24 Mei 2022 di RSD Kalabahi

“Katanya polisi belum bisa proses lebih lanjut karena masih tunggu hasul visum sampai hari ini. Saya tidak mengerti lagi, kenapa sudah dua minggu ini hasil visum belum keluar juga,”tegas Yantonius kesal.
Ia juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Alor, sehingga aparat terkait dari dinas ini sudah mencaritahu ke lapangan untuk ikut mengadvokasi persoalan dugaan penganiayaan anak dibawa umur tersebut. Yantonius Obidaka berharap agar aparat Polres Alor dapat menindaklanjuti kasus yang dilaporkannya. Terkait hasil visum yang belum juga keluar dari RSD Kalabahi, Yantonius mohon agar pihak Polres Alor kiranya dapat meminta pihak RSD Kalabahi agar cepat mengeluarkan hasil visum demi kepentingan proses hukum selanjutnya.
“Anak saya ini masih trauma dan tidak ke sekolah karena sekolahnya di SD Bungawaru yang dekat dengan rumah pelaku yang mengeroyoknya,”tandas Yantonius.

IPTU Yames J.Mbau,S.Sos

Berkaitan dengan kasus ini, Kapolres Alor, AKBP.Ari Satmoko,SH.,S.I.K.,M.M melalui Kasat Reskrim, Iptu Yames J.Mbau,S.Sos yang dikonfirmasi media ini melalui pesan di aplikasi WhatsApp, Senin (6/6/2022) mengatakan, bahwa kasus ini dalam tahap penyelidikan. James yang saat ini sedang bertugas ke luar daerah, menginformasikan ini setelah ia menanyakan terlebih dahulu kepada stafnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polres, terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan anak dibawa umur tersebut.
“Siap komandan, sementara penyelidikan dan juga sementara menunggu hasil visum komandan,”demikian James meneruskan isi pesan WA dari anak buahnya kepada media ini. Ketika disinggung bahwa pihak pelapor merasa kesal, karena hasil visum begitu lama karena sudah dua minggu tetapi belum juga dikirim ke Polres Alor, James Mbau mengatakan bahwa hal itu pihak RSD Kalabahi yang bisa menjawab.
Informasi yang dihimpun media ini, Rabu (8/6/2022) di Mapolres Alor menyebutkan bahwa dokumen resmi hasil visum dari RSD Kalabahi belum juga diterima pihak Reskrim Polres Alor.

dr.Ketut Indradjaja Prasetya (kiri) saat menghadiri sebuah sidang Paripurna DPRD Alor

Karena itu media ini coba mengkonfirmasi Direktur RSD Kalabahi, dr.Ketut Indradjaja Prasetya ke ruang kerjanya, Rabu (8/6/2022) tetapi menurut petugas piket, yang bersangkutan sedang tugas ke luar kantor. Karena itu media ini coba mengkonfirmasi dr.Ketut melalui telepon selulernya sekitar pukul 13.57 Wita. Ketut mengatakan akan mencari tahu terlebih dahulu ke bagian yang melakukan visum, karena menurut dia, hasil visum seharusnya cepat dikeluarkan. Karena itu Ketut mengatakan akan mencari tahu dulu ke stafnya terkaut hasil visum dimaksud. Tak lama berselang, sekitar pukul 14.03 Wita, dr.Ketut yang menghubungi alorpos.com untuk menanyakan nama anak yang divisum tersebut. Hingga Pukul 15.32 Wita tadi, dr.Ketut belum menginformasikan lagi seperti apa proses hasil visum dimaksud, karena mungkin masih mencaritahu kepada pihak medis yang melakukan visum. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *