Penyidik Kejari Alor Dinilai Tak Profesional Saat Periksa Direktris UD Tetap Jaya, Fransisco: Diduga Ada Kriminalisasi

author
1
4 minutes, 34 seconds Read

alorpos.com—KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Alor saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak, terkait pengelolaan dana desa, khususnya pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Ketahanan Pangan pada 158 desa di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Salah satu yang dipanggil untuk didengar keterangannya, yakni Direktris UD.Tetap Jaya, Maria Bernadeta Yuni Caecarina yang akrab disapa ibu Yuni.

Sebagaimana pantauan wartawan, Yuni telah memenuhi panggilan Kejari Alor untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/11/2025) di kantor sementara Kejari Alor yang menggunakan Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Alor di kawasan simpang empat Stadion Mini Kalabahi, karena Kantor Kejari Alor sedang dalam proses pembangunan gedung baru.

Saat pemeriksaan secara maraton itu, Yuni didampingi tim penasihat hukumnya dari Kantor Pengacara dan Mediator Fransisco Bernando Bessi, S.H, MH., C.Me.,CLA & Partners. Usai memberikan keterangan kepada penyidik Kejari Alor, ibu Yuni melalui kuasa hukumnya, memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kalabahi.

Mengawali keterangan persnya, Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., C.Me.,  CLA., didampingi Ivan Valen Yosua Missa,S.H., menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejari Alor, karena pemeriksaan kliennya yang dijadwalkan pada minggu lalu, bisa diundur ke hari Selasa (18/11/2025) ini. Ada tiga hal yang dikemukakan Fransesco berkaitan dengan proses pemeriksaan kliennya.

“Malam ini kami mau menyampaikan ada tiga hal kepada teman-teman pers. Pertama, bahwa klien kami, dalam hal ini Direktris UD Tetap Jaya (Maria Bernadeta Yuni Caecarina), telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Alor kurang lebih selama kurang lebih 11 jam, pada Selasa (18/11/2025)  pagi hingga malam harinya. Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Alor karena pemeriksaan ini dijadwalkan pada minggu lalu, tetapi diundur ke hari ini,”ucap Fransesco.

Kedua, demikian Fransesco, bahwa di dalam pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam itu, kliennya menyampaikan banyak hal, terutama terkait adanya rumor selama ini bahwa yang bersangkutan mendapat banyak pekerjaan hampir di semua desa se-Kabupaten Alor (berkaitan dengan pekerjaan yang bersumber dari dana desa), faktanya tidak. Adapun materi-materi yang terkait dengan pokok perkara, Fransisco tak menjelaskannya secara detail. tetapi faktanya seperti itu.

“Bisa dibayangkan, di dalam Berita Acara Pemeriksaan itu, saya menganggap penyidik (penyidik di Kejari Alor) tidak professional. Catat itu, penyidik tidak professional, dan dugaan ada kriminalisasi. Kenapa, karena ada item pekerjaan pihak lain, bisa dimasukkan untuk ditanya kepada klien saya. Ini kan di luar konteks. Mohon maaf, profesionalisme (dari penyidik) tidak ada sama sekali. Jadi point pentingnya adalah saya sangat kecewa (atas ketidakprofesionalnya penyidik Kejari Alor),”tegas Fransisco.

Pengacara sarat pengalaman ini berpendapat, bahwa seharusnya penyidik mempersiapkan materi pemeriksaan dengan baik, tetapi koq bisa kecolongan seperti itu. Hal ketiga yang diungkapkan Fransisco, yakni terkait surat pemanggilan terhadap kliennya, yang dikirim melalui salah satu pihak, yang mana pihak tersebut juga merupakan salah satu pekerja yang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan (dari dana desa) yang dipersoalkan itu.

“Apa hubungan dia (pekerja yang mengantar surat panggilan) dengan pihak Kejaksaan Negeri Alor. Apakah orang suruhan dari Kejaksaan Negeri Alor, atau bekerja di situ (Kejari Alor), atau apa, biar publik tahu. Nanti rekan-rekan pers bisa konfirmasikan kepada bapak Kajari Alor biar menjadi terang benderang,”tandas Fransisco.

Terakhir, lanjut Fransisco, terkait dengan pekerjaan yang bersumber dari dana desa pada 158 desa se-Kabupaten Alor, kliennya Direktris UD.Tetap Jaya, selama ini mengerjakannya dengan jumlah yang bervariasi, antara 13 sampai 16 (per tahunnya), tidak pernah mencampai 20 persen (dari jumlah desa di Alor) sebagaimana yang diberitakan selama ini.

“Mengapa selama ini kami diam, karena saya menghormati proses hukum, sehingga kita harus memberikan dulu keterangan resmi BAP (Berita Acara Pemeriksaan), baru bisa menyampaikannya ke publik, sehingga bisa dipertangunggjawabkan,”terang Fransisco.

Menjawab pers, Fransisco menekankan bahwa kembali ke materi pemeriksaan kliennya, ada dua hal yakni terkait dengan ketahanan pangan dan juga pekerjaan lampu (penerangan jalan umum). Namun ada item lain, misalnya pengadaan ternak atau hal-hal lain yang diluar dari konteks tetapi bisa masuk (dalam BAP kliennya), menurut Fransiso, ini seolah-olah ter-framing bahwa ini juga akan menjadi kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan kliennya.

“Kami kan tidak pernah mengerjakan itu. Ini penting sekali, maka saya bilang, mohon maaf (penyidik Kejari Alor) tidak professional, karena mestinya tidak boleh ada kesalahan hal-hal seperti ini. Kalau kesalahan penulisan nama dimaklumi, kesalahan pengetikan ok, tetapi (kesalahan) dari substansi materi dan perkara, sangat-sangat sedih dari saya,”tegas Fransesco.

Terkait dugaan mark up harga barang yang diduga dilakukan kliennya, Fransisco menjelaskan bahwa setiap rekanan yang bekerja sama dengan pihak desa, kemudian item barang yang disepakati, lalu rekanan itu bermitra dengan pengusaha, tentu ada keuntungan disitu merupakan hal yang biasa dalam berbisnis.

“Kemudian perlu digaris bawahi, contohnya pemasangan lampu jalan, tiang-tiangnya itu sekitar tujuh meter, berarti dari Surabaya ke Kupang, baru ke Alor dengan kontainer, lalu dari Pelabuhan di Kalabahi diantar ke desa, serta biaya pemasangan, ini terakumulasi semua. Tidak ujuk-ujuk langsung serta merta. Dan hitungan ini adalah hitungan riil. Yang dipakai adalah hitungan dari klien kami atau pihak ketiga, bukan ada standar lain atau standar tertentu yang dibuat oleh pihak tertentu. Ini menjadi tanda tanya besar,”tambah Fransisco.

Karena kasus ini sering diberitakan berbagai media di Alor, maka Fransisco berharap agar harus berimbang, cover both side agar menjadi terang benderang.

“Agar tidak menjadi dusta diantara kita,”pungkas Fransisco.

Untuk diketahui, sebagaimana diwartakan sejumlah media online di Alor sebelumnya, bahwa penyidik Kejari Alor mulai memeriksa sejumlah orang terkait item pekerjaan, khususnya penerangan jalan umum dan ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa pada desa-desa yang tersebar pada 18 kecamatan di Kabupaten Alor. (ap/linuskia)

Similar Posts

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *