Kalabahi/alorpos.com – UNTUK proses pemecahan 5 bidang tanah di Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Alor telah melakukan pengukuran di lokasi pada Selasa (7/7/2026).
Proses pengukurana dan pemecahan lima bidang tanah ini sesuai permohonan pemohon atas nama Maskun Enggoe yang bertindak untuk dan atas nama Nurlia Bangwalu. Kegiatan pengukuran bidang tanah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lendola, Ketua RW dan Ketua RT setempat, serta para tetangga yang berbatasan langsung.

Bidang tanah yang diukur oleh Windi Hartati, A.P., Fadillah Muhammad, A.P. dan Siti Jubaidah Mahmud, A.P., berlangsung aman dan lancar.
Tujuan pemecahan bidang tanah, adalah membagi satu bidang tanah terdaftar menjadi beberapa bagian baru, guna memberikan kepastian hukum, mempermudah peralihan hak, serta memperjelas batas kepemilikan. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚
#EasyAndQuick
#Alor