Dinsos Alor Salurkan Bantuan Untuk ODGJ, Pelajar Disabilitas, Balita Gizi Buruk dan ex-Napi

author
38
3 minutes, 36 seconds Read

alorpos.com—KEPALA Dinas Sosial Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora,S.P dan jajarannya saat ini sedang menyalurkan bantuan dalam bentuk uang untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak-anak sekolah atau pelajar yang cacat atau disabilitas dan anak-anak Balita yang masuk kategori gizi buruk, serta bantuan peralatan tambal ban untuk kelompok mantan nara pidana (ex-napi).

Kepada media ini pekan lalu di ruang kerjanya, Yustus Dopong Abora mengatakan bahwa sejak  Jumad (11/7/2025), pihaknya menyalurkan bantuan yang merupakan bagian dari Program Pemerlu Pelayanan Sosial (PPKS). Menurutnya, PPKS mencakup berbagai jenis kelompok rentan antara lain anak terlantar, penyandang disabilitas, Lansia (lanjut usia) dan ODGJ.

Tahun ini, jelas Yustus, pihaknya berikan bantuan sosial kepada 20 ODGJ dalam bentuk uang tunai masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk keperluan hidup sehari-hari.

“Uang satu juta rupiah itu kita serahkan kepada keluarga ODGJ penerima. Keluarga itu entah orang tua kandung atau saudara kandung, supaya membeli kebutuhan seperti pakaian untuk dipakaikan kepada anak atau saudaranya yang mengalami gangguan jiwa. Atau bisa juga beli sabun untuk mandi dan beli makanan untuk diberikan kepada ODGJ tersebut,”jelas Yustus.

20 ODGJ penerima bantuan itu menurutnya tersebar di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara, Alor Barat Laut, Pantar dan di Kecamatan Pantar Barat. Teknis penyerahan bantuan tersbut, ungkap Yustus, dilakukan dari rumah ke rumah. Saat menyerahkan bantuan untuk ODGJ tersebut, Yustus berpesan kepada keluarga mereka yang menerima agar digunakan sebagaima mestinya.

Menurut mantan Plt.Sekda Kabupaten Alor ini, bahwa ODGJ tidak boleh diabaikan, tetapi harus dilihat sebagai bagian dari diri kita sendiri.

“Bagaimana kita sayang kita punya diri, mereka (ODGJ) juga harus kita sayangi seperti itu. Setiap minggu kami akan pantau perkembangan para ODGJ itu, apakah bantuan yang diterima melalui keluarganya itu benar telah digunakan sesuai peruntukannya atau tidak. Saat ODGJ diberi makan, atau diberi pakaian harus ada dokumentasinya berupa foto atau video,”kata Yustus.

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian Kabupaten Alor inipun mengisahkan bahwa tahun lalu, pihaknya juga mengirim salah satu ODGJ untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Naimata di Kupang dan sembuh sehingga sudah kembali.

Dia berharap, jika ada ODGJ lagi yang keluarganya mau untuk diobati maka Dinas Sosial akan memfasilitasinya.

Tak hanya itu, Yustus menerangkan bahwa Dinas Sosial juga memberikan bantuan sosial kepada anak-anak sekolah penyandang cacat (disabilitas) mulai dari SD hingga SMA/SMK atau sederat, masing-masing uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Uang tersebut dapat digunakan anak-anak cacat untuk membeli seragam sekolah, buku tulis atau tas sekolah maupun kebutuhan sekolah lainnya.

Sedangkan bantuan untuk anak-anak balita gizi buruk, terang Yustus, ada 10 anak balita gisi buruk di Kecamatan Teluk Mutiara dan Kecamatan Alor Barat Laut yang mendapat bantuan sosial dalam bentuk uang, masing-masing Rp 1 juta.

Menurutnya, data 10 anak balita yang masuk kategori gizi buruk itu mereka peroleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Alor sehingga tepat sasaran. Uang Rp 1 juta itu, jelas Yustus, agar orang tuanya bisa membeli bahan makanan bergizi dan dikelola untuk konsumsi anak-anak balita agar tidak lagi gizi buruk.

Selain itu, sambung Yustus, Dinas Sosial juga telah memberikan bantuan kepada mantan nara pidana (ex-Napi), berupa paket peralatan tambal ban kendaraan bermotor. Menurut Yustus, sudah ada empat kelompok mantan Napi di wilayah Kecamatan Alor Timur Laut yang mendapat bantuan tersebut, yakni di Desa Waisika, Kamot, dan Desa Air Mancur.

“Para eks Napi ini telah kembali ke kehidupan normal di tengah masyarakat dengan keahlian di bidang tambal ban kendaraan, maka kita berikan mereka bantuan peralatan seperti compressor, kunci-kunci, alat bakar, alat cungkil dan sebagainya untuk mendukung usaha mereka,”tandas Yustus.

Dia berharap agar bantuan peralatan tambal ban itu bisa digunakan sebaik mungkin, dirawat secara baik sehingga dapat digunakan untuk mengembangkan usaha dalam waktu yang lama.

Dinas Sosial juga, demikian Yustus, selalu memberikan bantuan Sembako (sembilan bahani pokok) kepada orang tua lansia (lanjut usia) serta bantuan Sembako kepada LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Panti Asuhan di Kalabahi seperti Panti Asuhan Damian, An Nur dan Dagadu, termasuk SKB Wolatang.

Menurutnya, sesuai regulasi terbaru, ada 12 pelayanan atensi sosial, antara lain fakir miskin, lansia, ODGJ, disabilitas, gelandangan, pengemis, eks napi, dan orang miskin ekstrim. (ap/linuskia)

Similar Posts

38 Comments

  1. avatar
    프리미엄 해킹 PBN 판매 Telegram : @HackPBN says:

    Can I simply say what a comfort to discover
    someone that truly understands what they are discussing on the web.
    You certainly know how to bring an issue to light and make it
    important. More and more people really need to check this out
    and understand this side of your story. It’s surprising you’re
    not more popular because you surely have the gift.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *