PEMANFAATAN anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Alor yang dialokasikan sebesar Rp 15,8 Milyar dari hasil refocusing APBD Tahun Anggaran 2020, hingga kini masih dipertanyakan sejumlah kalangan. Beberapa aktivis pemuda, termasuk PMKRI Santo Hendrikus II-Alor yang dipimpin Mariam Lanmay, melakukan aksi, baik berdialog maupun demonstrasi ke Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Alor belum lama ini. Mereka meminta Bupati Alor, Drs.Amon Djobo agar memerintahkan sejumlah OPD yang masuk dalam Tim Satgas Covid-19 seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi dan Dinas Sosial agar menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Covid senilai Rp 15,8 Milyar secara transparan kepada publik. DPRD Kabupaten Alor pun didesak agar meminta laporan dari Satgas Covid-19 untuk disampaikan kepada publik.
Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Kabupaten Alor yang diketuai Mulyawan Djawa, melakukan rapat kerja dengan Pimpinan Dinas Kesehatan dan RSD Kalabahi, serta Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Alor di Aula Komisi DPRD Alor beberapa waktu lalu. Mulyawan Djawa didampingi anggotanya Yahuda Lanlu, Naboys Tallo, Ernes Mandela Mokoni, Haji Likur, Iskandar Mabikafola, Samuel B.Gorangmau, Kornelis Sarata dan Maxensius Lelang. Sedangkan Tim Satgas antara lain diwakili Juru Bicaranya yang juga Asisten I Setda Alor, Fredrik I.Lahal, didampingi Asisten III Setda Alor, Melky Belli, Sekretaris Satgas/Kalak BPBD Alor, Kristina Belli, Plt.Kadis Kesehatan/Direktur RSD Kalabahi, dr.Ketut Indradjaja dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Mery Pulingmahi-Gorangmau.
Ketika membuka rapat kerja dimaksud, Mulyawan Djawa menerangkan, bahwa pihaknya didatangi sejumlah organisasi kemasyarakatan, diantaranya PMKRI dan lain-lain, serta pertanyaan masyarakat di publik yang harus mendapat penjelasan secara baik, terkait pemanfaatan dana Covid-19.
“Maka kita lakukan rapat kerja ini.Dengan begitu ketika berada di lapangan, kami sebagai wakil rakyat juga bisa menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat yang bertanya. Karena itu, Tim Gugus Tugas bisa menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Alor dan realisasi belanja dari dana Covid-19 yang sudah dialokasikan sebesar Rp 15,8 Milyar pada Tahun 2020 itu, sudah terpakai berapa dan belum itu berapa, serta kebutuhan selanjutnya itu apa saja,”tandas Mulyawan, diaminkan seluruh anggota Komisi III yang hadir.
Anggota Komisi III, Ernes Mandela Mokoni mengatakan alokasi dana Covid-19 cukup besar, tetapi pengawasan dari Tim Satgas Covid-19 terhadap pasien yang menjalani isolasi mandiri tidak maksimal. Kalau tidak ada pengawasan melekat, maka mereka yang menjalani isolasi mandiri itu jalan berkeliaran. Menurut Ernes, sebaiknya pasien diisolasi terpusat pada fasilitas yang disiapkan pemerintah agar lebih efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saat Alor masih zona hijau, semangat kita untuk melakukan pencegahan itu tinggi sekali dari semua pihak. Tetapi ketika kita sudah zona merah, kita justru lemah dalam penanganan. Pos-pos penjagaan harus dihidupkan di setiap wilayah untuk menertibkan masyarakat yang tidak pakai masker,”tegas Ernes.
Sedangkan Yahuda Lanlu,SH mempertanyakan seperti apa pemanfaatan dana penganan Covid-19 yang dialokasikan sebesar Rp 15,8 Milyar pada Tahun 2020 itu sehingga, sejak akhir Desember Tahun 2020 terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Alor yang signifikan.
“Masa anggaran (anggaran untuk penanganan Covid) sebesar ini koq bisa terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Dan anggaran dari mana untuk kita mau biayai penangannya lagi di Tahun 2021. Ini menjadi persoalan besar,”kata Yahuda.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Alor, Fredik Lahal,SH ketika menyikapi pertanyaan Komisi III terkait realisasi anggaran Covid tersebut, mempersilahkan Sekretaris Satgas, yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabuparten Alor, Krsitina Beli,ST., untuk menyampaikannya. Maka Kristina Beli langsung melaporkan, bahwa terkait dengan alokasi anggaran untuk menangani Covid-19 Tahun 2020 dari APBD 2020 sebesar Rp 15.055.991.398 (lima belas milyar, lima puluh lima juta, sembilan ratus sembilan puluh satu ribu, tiga ratus sembilan puluh delapan rupiah). Dari jumlah itu, yang direalisasi hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp 10.487.082.647 (sepuluh milyar, empat ratus delapan puluh tujuh juta, delapan puluh dua ribu, enam ratus empat puluh tujuh rupiah) atau 70 % . Sisa anggaran, jelas Kristina, sebesar Rp 4.568.908.721 (empat milyar, lima ratus enam puluh delapan juta, sembilan ratus delapan ribu, tujuh ratus dua puluh satu rupiah).
Dari total Rp 10.487.082.647 yang telah digunakan, untuk membiayai penanganan kesehatan yang dialokasikan pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 3.895.532..600. Sedangkan pada RSD Kalabahi, lanjut Kristina, sebesar Rp 1.954.459.768. Yang ketiga, papar Kristina, bahwa alokasi untuk 17 kecamatan sebesar Rp 114.446.000.
Untuk Penanggulangan Dampak Ekonomi, dengan total anggaran sebesar Rp 5.950.000.000. Dari jumlah itu, urai Kristina, masing-masing untuk bantuan kepada rumah tangga miskin desa terdampak Covid-19 sebesar Rp 3.400.000.000, sedangkan kepada rumah tangga miskin kelurahan terdampak Covid-19 sebesar Rp 2.550.000.000. Sementara itu, yang dialokasikan untuk Jaringan Pengaman Sosial sebesar Rp 750.100.000. Realisasi masing-masing, untuk Dinas Kesehatan, terealisasi Rp 1.377.350.000. Untuk RSD Kalabahi, realisasi Rp 1.748.751.647. Untuk kecamatan, sudah terealisasi 100 % sebesar Rp 114.446.000.
Kristina juga melaporkan bahwa ada alokasi untuk belanja tidak terduga untuk Penanganan Kesehatan dengan total anggaran sebesar Rp 2.391.453.000. Untuk belanja bantuan kepada rumah tangga miskin di desa-desa untuk penanganan dampak ekonomi, sudah terealisasi Rp 3.400.000.000 atau 100 %. Demikian pula belanja bantuan kepada rumah tangga miskin di kelurahan-kelurahan untuk penanganan dampak ekonomi, sudah terealisasi Rp 2.550.000.000 atau 100 %.
Sedangkan dana yang disediakan untuk Jaring Pengaman Sosial (sebesar Rp 750.100.000) itu, kata dia, tidak digunakan atau tidak direalisasikan. Untuk masing-masing pengelolaan, jelas Kristina, Dinas Kesehatan itu realisasi Rp 1.377.350.000, sehingga sisa anggaran sebesar Rp 2.538.182.600.- Untuk RSD Kalabahi, dari realisasi Rp 1.748.751.647, sehingga sisa dana sebesar Rp 205.708.121. Sedangkan untuk kecamatan, realisasinya 100 %. Sedangkan untuk belanja tidak terduga, papar Kristina, dari anggaran Rp 2.391.453.000, sudah direalisasi Rp 1.296.535.000, sehingga sisa anggarana senilai Rp 1.094.918.000.
“Jadi total realisasi anggaran adalah Rp 10.687.082.647, dan sisa anggarannya Rp 4.568.908.721. Demikian yang dapat saya sampaikan,”pungkas Kristina dalam rapat yang dihadiri pula Asisten III Setda Alor, Melky Beli,S.Sos.,M.Si itu.
Kesempatan itu, Anggota Komisi III, Naboys Tallo meminta Sekretaris Satgas Covid-19 Alor, Kristina Belli agar menggandakan rincian anggaran dan realisasinya untuk dibagikan kepada semua Anggota Komisi III yang hadir. Permintaan itupun dipenuhi Kristina atas persetujuan para pejabat Satgas Penanganan Covid-19 yang hadir.
Mulyawan Djawa ketika merespon soal realisasi anggaran Covid-19 Tahun 2020 tersebut, menegaskan bahwa Komisi III DPRD Alor juga, harus mendapat penjelasan yang terperinci, dari Rp 10 Milyar lebih yang sudah digunakan itu dimanfaatkan untuk kegiatan apa saja.
“Kalau yang diberikan ke kecamatan itu, kecamatan pakai buat apa saja. Yang dikasih ke Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan pakai bikin apa saja. Ini uang rakyat maka kami juga harus tahu. Kalau penjelasan secara gamblang, bagaimana kami mau melakukan kebijakan politik anggaran kepada bapa-mama (Satgas Penangganan Covid) mereka,”tegas Mulyawan.
Politisi muda yang sudah tiga periode sebagai wakil rakyat Alor ini sependapat dengan apa yang dikemukakan koleganya Yahuda Lanlu, bahwa anggaran sebesar Rp 10,4 Milyar yang sudah digunakan, dengan asumsi bagaimana mencegah Covid-19 masuk di Alor, tetapi tidak berhasil. Indikatornya, ujar Mulyawan, karena di bulan Januari 2021, terjadi lonjakan angka Covid-19 di Alor.
“Padahal esensinya, dengan anggaran yang besar itu, bagaimana mencegah Covid masuk Alor. Ini dengan Rp 10 Milyar lebih tetapi Covid masuk Alor, berarti bapa dorang tidak kerja. Rp 10 Milyar lebih itu dipakai untuk penanganan Covid, tetapi begitu Rp 10 Milyar lebih selesai, Covid masuk Alor. Logika berpikir saya, bahwa Rp 10 Milyar lebih itu habis, tidak menghasilkan apa-apa. Saya berani katakan itu, Rp 10 Milyar itu habis tidak ada guna,”tegas Mulyawan.
Kesempatan itu Mulyawan juga menegaskan bahwa apa yang dia minta tentang rincian pemafaatan Dana Covid-19 Tahun 2020 itu, tidak bermaksud untuk mencari-cari kesalahan. Tujuannya, jelas Mulyawan, agar dapat digunakan sebagai referensi, karena ke depannya tentu akan membutuhklan lagi anggaran yang besar.
“Sehingga kami juga bisa memberikan masukan, agar untuk belanja ini itu jangan lagi, belanja yang ini ini saja. Karena ini butuhan anggaran yang besar. Tidak ada Covid di Alor saja Rp 10 Milyar lebih habis, apalagi ada Covid sekarang, pasti lebih dari Rp 10 Milyar. Sekali lagi, kami Komisi III DPRD Alor ini minta perincian, bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi bagaimana kami memberikan masukan agar anggaran ini digunakan sebaik-baiknya,”tandas Mulyawan.
Juru bicara Satgas Covid-19 Alor, Fredik Lahal merespon baik apa yang dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Alor, Mulyawan Djawa dan anggotanya. Bagi saya, kata Lahal, sepakat dengan apa yang dikemukakan Ketua Komisi III dan anggota sampaikan, bahwa “apalah artinya sepuhuh (Rp 10 Milyar lebih) kita kasih keluar, tetapi akhirnya kita temui hampir kurang lebih 522 orang dalam pemantauan dan 56 orang yang postif Covid-19 (keadaan/21 Januari 2021), itu berarti kita gagal juga”.
Tetapi langkah-langkah yang telah diambilan Satgas, kata Lahal, tidak tergantung pada dana itu juga, tetapi kepatuhan-kepatuhan masyarakat terhadap prtokol kesehatan yang menjadi kendala tersendiri. Untuk rincian pemanfaatan anggaran, ujar Lahal, nanti akan disampaikan kepada Ketua Komisi III dan anggota. Namun hingga pekan lalu, Mulyawan Djawa kepada Alor Pos mengatakan bahwa pihaknya belum juga menerima laporan perincian pemanfaatan dana Covid-19 Tahun 2020 yang sudah dimanfaatkan sebesar Rp 10 Milyar lebih itu.
Penegasan Bupati Alor
Berkaitan dengan polemik pemanfaatan dana Covid-19 Tahun 2020 sebesar Rp 15,8 Milyar ini, maka sebagaimana pantauan media ini Bupati Alor, Drs.Amon Djobo akhirnya turun tangan untuk menjelaskannya dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Alor Barat Laut pada Senin (1/3/2021) dan Musrenbang Kecamatan Teluk Mutiara, Selasa (2/3/2021), maupun saat jumpa pers, Selasa (2/3/2021) di ruang kerjanya. Pada intinya, Bupati Djobo mengapresiasi sikap kritis mereka yang ikut mengontrol pemanfaatan dana Covid dimaksud, tetapi harus berdasarkan data dan fakta yang jelas.
“Demo dana Covid-19 sebesar 15,8 Milyar dan minta pertanggungjawaban secara terperinci itu, lu siapa. Yang periksa pertanggungjawaban pemerintah itu KPK, BPK, BPKP, Irda Propinsi dan Irda Kabuaten. Itu yang mekanisme. Kalau mau desak pemanfaatan dana covid seperti apa, pergi demo di polisi, demo di kejaksaan, sehingga kejaksaan akan Pulbaket. Dinas Kesehatan, RSUD Kalabahi dipanggil untuk sampaikan berapa yang sudah dipakai,”tegas Djobo di beberapa kesempatan tersebut.
Menurut Djobo, dana Covid-19 diTahun 2020 sebesar Rp 15,8 Miliar itu, baru digunakanRp 10 Milyar lebih. Masih tersissa Rp 4 Milyar lebih, yang nantinya ditambahkan lagi dengan hasil refocusing lagi di Tahun 2021 ini dari perjanalan dinas, maka total kira-kira sebesar Rp 10 Milyar lagi untuk penanganan Covid-19 di Tahun 2021.
Namun Bupati Alor dua periode ini menyampaikan bahwa sekarang ini sudah ada surat dari Kementrian Keuangan dan surat dari Gubernur NTT, bahwa harus direfocusing lagi sekiyar 8 % dari DAU. Saya bilang kepada Sekda sebagai Ketua TAPD, demikian bupati Djobo, bahwa sabar dulu baru kita bicara. Kita, lanjut Djobo, jalan apa adanya dulu, kalau eskalasi Covid-19 meningkat baru kita refosing lagi pada beberapa item belanja, seperti belanja ATK dan honor-honor yang tidak penting.
“Orang demo menit detik itu, kalau merasa bahwa pasien Covid-19 di Alor hanya sedikit tetapi dananya keluar banyak, maka pergi demo saja di polisi dan jaksa, tidak usah demo di bupati atau DPRD. Demo di polisi dan jaksa, biar supaya polisi dan jaksa panggil periksa Kepala Rumah Sakit (Kepala RSD Kalabahi) dan Kepala Kesehatan (Kadis Kesehatan) yang tangani ini dana. Dana ini dana bantuan kemanusiaan, tidak ada honor bupati, tidak ada honor kepala dinas kesehatan, dan lainnya apalagi uang jalan, tidak ada,”tandas Djobo.
Menurutnya, dana itu murni untuk penanganan Covid. Lalu, sambung Djobo, ada yang bilang, tahun kemarin (2020) dana Rp 15,8 Milyar, tidak ada manusia yang sakit Covid tetapi bisa habiskan dana Covid Rp 10 Milyar lebih.
“Kenapa begitu, karena memang digunakan untuk membeli alat-alat habis pakai seperti masker, handsanitiser, pakaian APD seperti astronaut itu, kantong jenasah, dan sebagainya. Dari dana Rp 15,8 Milyar itu, yang telah digunakan pada Tahun 2020 sebesar Rp 10 Milyar lebih, sehingga masih tersisa Rp 4 Milyar lebih yang akan digunakan pada Tahun 2021, ditambah dengan dana refocusing sesuai surat dari Menteri Keuangan dan Gubernur. Jadi yang suka demo, kalau ada bukti-bukti dugaan penyalahgunaan maka sebaiknya demo saja ke polisi dan jaksa sehingga memanggil pejabat yang mengelola dana Covid untuk diperiksa,”himbau Djobo, sembari menginformasikan bahwa saat ini, dari 86 kasus Covid-19 di Alor, 60-an orang sudah dinyatakan sembuh. Sisanya sedang menjalani karantina mandiri. tidak ada yang dikarantinakan pada fasilitas yang disediakan pemerintah. (ap/tim)