alorpos.com – SUDAH lebih dari sebulan pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) (Eselon IIB) lingkup Pemerintah Kabupaten Alor, Provinsi NTT, namun hasil perankingan sesuai penilaian Panitia Seleksi (Pansel) belum juga diumumkan secara resmi, siapa-siapa yang masuk tiga teratas atau tiga besar. Hal ini pun menuai polemik di ruang publik dan dugaan terjadi tarik ulur kepentingan.
Hal ini memantik keprihatinan dari anggota Pansel, sebagaimana dikemukakan salah satu anggota Pansel, Muhammad Iqbal,S.H.
“Ini sudah tidak ada kerahasiaan lagi dan terlambat diumumkan. Isu tentang siapa-siapa yang keluar (tiga teratas) sudah membias ke media sosial. Kalau saya, alangkah baiknya segera diumumkan secara resmi, agar isu ini dengan sendirinya berhenti,”tandas Iqbal, mantan Inspektur Irda Kabupaten Alor ketika dihubungi media ini, Jumad (16/10/2026) melalui telepon seluler.

Iqbal mengaku sempat berkomunikasi dengan rekannya sesama anggota Pansel, Dr.Fredrik Abia Kande, dosen Universitas Tribuana Kalabahi, yang juga punya keprihatinan serupa. Biasanya, jelas Iqbal, hasil Pansel dilaporkan kepada Bupati kemudian diumumkan. Sesuai pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya seperti itu, tetapi jelas Iqbal, katanya aturan terkini, hasil dari Pansel itu dikirim terlebih dahulu ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mendapatkan Pertek (Pertimbangan Teknis), baru bisa diumumkan.
“Mekanisme seperti ini saya baru alami, karena yang kemarin-kemarin (tahun-tahun sebelumnya) hasil Pansel langsung diserahkan kepada Bupati untuk diumumkan. Nanti kami juga akan ikuti lagi saat pengumuman nanti, karena saya harapkan agar apa yang sudah diputuskan oleh Pansel (tiga besar) itu tidak berubah.
Menurut Iqbal, untuk menjaga obyektifitas hasil seleksi, maka salah satu anggota tim Pansel dari Pemerintah Provinsi NTT, mantan Kepala BKPSDM, Ina Laiskodat tidak mau ada dokumen yang pakai scan tanda tangan, tetapi harus tanda tangan basah.
“Jadi beliau itu langsung pakai tanda tangan basah, agar obyektifitas dan orisinalitasnya bisa dijaga. Jadi nanti kita lihat, apakah hasil setelah mendapat rekomendasi Pertek dari BKN itu, transkripnya masih sama atau tidak, karena itu kita buatkan dalam berita acara. Berita Acara itu, saya lihat sulit untuk bisa dirubah, karena setiap lembar kami (Tim Pansel) tanda tangani,”tegas Iqbal.

Lebih jauh Iqbal menjelaskan bahwa saat memberi penilaian, tim Pansel membahasnya satu per satu sesuai kelompok penilaian berdasarkan spesifikasi A sekian, B sekian, C sekian, dijumlahkan kemudian dibagi untuk mendapat nilai rata-rata. Menurutnya, berdasarkan nilai rata-rata tersebut, Pansel membuat perankingan.
Mantan Inspektur Irda yang sudah berulang kali menjadi Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Alor ini memaklumi, bahwa kali ini hasil seleksi terkesan lama untuk diumumkan, karena masih harus mendapatkan lagi Pertek dari BKN.
Disinggung bahwa terkait janji politik Bupati dan Wakil Bupati Alor saat masa kampanye Pilkada sehingga janji itu dituntuntut masyarakat sebagaimana yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Mataru, Iqbal menekankan bahwa untuk jabatan Eselon II atau Pimpinan Tinggi Pratama itu punya mekanisme tersendiri.
“Hal-hal apa yang bisa kita tagih berdasarkan janji, dan hal-hal apa yang tidak bisa kita tagih berdasarkan janji. Kalau janji pembangunan jalan raya atau apa bisa ditagih. Tetapi kalau janji jabatan, untuk Eselon III (administrator) mungkin bisa, tetapi jabatan Eselon II itu melalui mekanisme sehingga agak sulit,"tandas Iqbal.

Lain hal, lanjut Iqbal, kalau sudah merupakan keputusan politis karena yang bersangkutan sudah masuk dalam perankingan (tiga besar) dan menjadi domainnya Bupati dan Wakil Bupati.
“Tetapi kalau umpama belum ada hasil atau belum bisa melihat hasil (hasil seleksi sesuai perankingan,red), maka saya rasa pak Bupati dan pak Wakil Bupati pun tidak bisa banyak berbuat,”sambung Iqbal.
Iqbal juga menyentil pernyataan kritis dari Ketua Komisi I DPRD Alor, Sulaiman Singhs,S.H., melalui media sosial, agar sebaiknya hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Alor ini dibatalkan. Iqbal berpandangan bahwa peryataan Sulaiman Singhs selaku Anggota DPRD yang punya tugas dan fungsi pengawasan maka sah-sah saja.
Namun Iqbal mempertanyakan dimana letak kesalahan Pansel. Ia mengaku telah menjadi Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Alor sejak era kepemimpinan Bupati Alor, mendiang Drs.Amon Djobo,M.A.P., dan yang paling senior itu Dr.Fredik Abia Kande,S.Pd.,M.Pd., yang telah menjadi anggota Pansel sejak pertama kali dilaksanakan.
“Dr.Edy Kande itu salah satu penguji ketika saya mengikuti seleksi untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama saat itu sehingga beliau sudah senior dalam Tim Pansel. Pa Sekda Alor (Melkisedek Beli) juga punya integritas yang bagus dalam Pansel saat ini, dan ibu Ina Laiskodat itu mantan Kepala BKPSDM di Kupang,”jelas Iqbal.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Alor, Melkisedek Bely,S.Sos.,M.Si ketika dikonfirmasi media ini, Jumad (16/10/2026) mengatakan bahwa hasil perankingan dari Pansel Jabatan Tinggi Pratama (Eselon IIB) lingkup Kabupaten Alor, semuanya telah dikirim ke BKN untuk kepentingan mendapat Pertimbangan Teknis (Pertek). Setelah adanya Pertek dari BKN, jelas Melki, maka hasil perankingan tiga teratas untuk masing-masing jabatan akan diserahkan kepada Bupati Alor, Iskandar Lakamau, untuk memilih salah satu dari tiga besar dimaksud.
“Jadi yang dikirim ke BKN itu untuk mendapat Pertek Persetujuan Hasil Seleksi, dan setelah itu BKN akan mengirim Pertek sekaligus dengan tiga nama, sehingga tiga nama itu kita ajukan kepada pak Bupati dan Wakil Bupati untuk menentukan siapa yang menurut mereka layak untuk menduduki jabatan itu. Selanjutnya, tiga nama yang telah dipilih salah satunya oleh Bupati dan Wakil Bupati itu, akan dikirim lagi ke BKN untuk mendapat Pertek Persetujuan Pelantikan,”jelas Sekda Alor, Melki Bely.
Terkait harapan anggota Pansel, agar hasil seleksi yang telah dibuatkan dalam berita acara itu tidak berubah saat proses Pertek di BKN, Sekda Melki Bely yang juga ex officio Ketua Pansel ini menekankan bahwa tidak mungkin berubah.
“Mereka mau merubah atas dasar apa, karena nilai kita sudah serahkan semua,”tegas Melki.
TUNTUTAN WARGA MATARU

Puluhan warga Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor mendatangi rumah jabatan Wakil Bupati Alor, Rumah Jabatan Sekda Kabupaten Alor dan terakhir ke Rumah Jabatan Bupati Alor, pada Minggu (4/10/2026 ). Tujuan mereka untuk bertemu dengan ketiga pemimpin Nusa Kenari itu, untuk memastikan bahwa kader mereka Yonatan Manimalei,S.Pd., harus masuk dalam tiga besar Calon Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor dalam proses seleksi enam jabatan pimpinan tinggi pratama (Pejabat Eselon IIB) lingkup Pemerintah Kabupaten Alor yang sedang berlangsung saat ini.
Tak hanya masuk tiga besar, karena sejumlah orang tua dan pemuda yang jauh-jauh datang dari Mataru itu menuntut agar Bupati Alor, Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, harus mewujudkan janji politik mereka saat kampanye Pilkada Tahun 2024 lalu, bahwa kader asal Mataru, Yonatan Manimalei,S.Pd., akan diberi jatah jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.
Tuntutan tersebut sebagaimana dikemukakan juru bicara perwakilan warga Mataru, Amos Lauata kepada para wartawan di pendopo Rumah Jabatan Bupati Alor.
“Hari ini kami orang-orang tua dan anak muda dari Mataru, datang mau ketemu pak Wakil Bupati, pak Bupati Alor untuk menagih janji kampanye saat Pilkada, bahwa sesuai janji Pak bupati, bahwa kami orang Mataru kali ini harus “pica telur”, dalam artian ada kader Mataru yang menduduki jabatan Eselon II, sehingga kami titip bapak Yonatan Manimalai,S.Pd., yang kemarin sudah ikut lelang jabatan di Dinas Pendidikan. Ini sesuai janji kampanye kemarin, maka kami antar Bapak Natan, dan semua syarat beliau sudah selesaikan, dan kami berharap bapak Nathan masuk di tiga besar,”tegas Amos Lauata.

Jika Yonatan Manimalai,S.Pd tidak masuk dalam tiga besar untuk diserahkan kepada Bupati Alor, maka Amos Lauata dan sejumlah tokoh Mataru lainnya memastikan bahwa mereka akan tetap menuntut janji Bupati dan Wakil Bupati dengan cara mereka.
Selanjutnya, sejumlah tokoh Mataru yang dipimpin mantan Camat Mataru, Mesak Manimaley juga telah bertemu Bupati dan Wakil Bupati Alor, bahKAN dengan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka dimaksud pekan lalu.
Untuk diketahui, seleksi enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Alor yang diikuti 28 pejabat administrator ini dibuka Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo,S.H.,M.H., sejak Selasa (8/9/2026) lalu. Rangkaian seleksi berlangsung hingga 15 September 2026 oleh Pasel yang diketuai Sekda Alor, Melkisedek Bely,S.Sos.,M.Si., melibatkan pula unsur tokoh masyarkat, akademisi dan pejabat dari Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Berikut, 28 pejabat yang mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi 6 (Enam) Jabatan Eselon IIB yang lowong hingga saat ini: Asisten II Setda Alor dilamar oleh tiga orang, yakni Sabdi Makanlehi, SH, MH; Yapi Nikodas Hinglir, SP dan Dathenus Moleda Bani, ST. Dinas Pendidikan dilamar 6 orang: Yonatan Manimaley, S.Pd; Anthon Frederik Makoni, SP; Tertius Lanmai, SH; Mesak Anderias Malailak, S.Pd, M.Pd., Imanuel Maitia, SE., dan Suhirman Panara,S.Si.M.A.P.
Dinas Sosial dilamar oleh 5 orang, Simon Atalo, S.Sos; Yustina Orpa Suleha Makunimau, SE, MM; Esra Djahasana, SE; Hendrik Ona Kawang Kari, S.Sos dan Deiv Zanherip Alelang, SH. Dinas Perumahan dilamar oleh: Donatus Muda, SP, M.Si; Astra Kaituka, SE, M.S.P; Antonius A G Atakari, S.I.P; Rinny Imelda Naolin, ST; Suhirman Panara, S.Si, M.A.P; Manoak Boling Sau, ST dan Mas Nurdin, ST. Dinas Pangan dilamar oleh: Pahlawan Djafar, S.Pi; Isyaq Samau, S.TP; Sefrinus Sonisius Lutzina, S.ST, Par., dan Amrullah Bay, SE, M.A.P. Dinas PMD, dilamar oleh: Hendrik Ona Kawangkari,S.Sos ., Aksa Kiri, SE; Onasis Noch Andy Lelang, SP, M.Sc ., Drs. Julitselem Obisuru, Antonius Atakari Karbeka, ST, M.A.P.
Sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari Pemkab Alor tentang hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tnggi Pratama berdasarkan ranking penilaian tiga teratas (tiga besar). Meski demikian, sudah beredar luas di media sosial nama-nama yang masuk tiga besar pada masing-masing jabatan. Namun Sekda Alor, Melkisedek Bely menegaskan bahwa nama-nama yang beredar itu dari sumber yang tidak jelas. (ap/tim)
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!