Kab. Alor

Sidang Panitia A Kantah Alor Terkait Tanah Warga di Kalabahi Tengah

Kalabahi/alorpos.com – PANITIA A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah melaksanakan sidang dan pengukuran tanah di Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, sesuai permohonan Gerson Lasa, warga RT.14, RW.007, Kelurahan Kalabahi Tengah.

Sidang Panitia A Kantah Alor pada Rabu (12/8/2026) itu dipimpin Randi Sujateruna, didampingi Rahardian Kadafi dan tim Panitia Sidang, beserta petugas ukur dan perwakilan dari Lurah Kalabahi Tengah, yakni Kasi Pemerintahan Darmawati Letda.

Humas Kantah Alor melaporkan bahwa pemohon Gerson Lasa berrsama Ketua RT/RW dan para tetangga batas di Kelurahan Kalabahi Tengah, nampak menghadiri sidang dimaksud. Bidang tanah tersebut kemudian diukur oleh Rahmad Arkiang, A.P dan Zulvikram Djuma, A.P. (ap/tim)  

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab. Alor Follow Us:

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick

#Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!