Kab. Alor

Pemecahan 5 Bidang Tanah Di Desa Lendola-Alor Aman dan Lancar

Kalabahi/alorpos.com – UNTUK proses pemecahan 5 bidang tanah di Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Alor telah melakukan pengukuran di lokasi pada Selasa (7/7/2026).

Proses pengukurana dan pemecahan lima bidang tanah ini sesuai permohonan pemohon  atas nama Maskun Enggoe yang bertindak  untuk dan atas nama Nurlia Bangwalu. Kegiatan pengukuran bidang tanah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lendola, Ketua RW  dan Ketua RT setempat, serta para tetangga yang berbatasan langsung.

Bidang tanah yang diukur oleh Windi Hartati, A.P., Fadillah Muhammad, A.P. dan Siti Jubaidah Mahmud, A.P., berlangsung aman dan lancar.

Tujuan pemecahan bidang tanah, adalah membagi satu bidang tanah terdaftar menjadi beberapa bagian baru, guna memberikan kepastian hukum, mempermudah peralihan hak, serta memperjelas batas kepemilikan. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab.Alor Follow Us:

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚

#EasyAndQuick

#Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!