Kab. Alor

Sesuai Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN, Jajaran Kantah Alor Baca Teks Pancasila Setiap Selasa dan Jumad

alorpos.com - JAJARAN Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor yang dipimpin Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., selalu tertib dan rutin menjalankan isi Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/TU.03/141-100/II/2025.

Sesuai isi Surat Edaran dimaksud, maka pada setiap hari Selasa Pukul 10.00 Wita, dan setiap hari Jumad Pukul 10.00 Wita, seluruh ASN di jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Alor membacakan teks Pancasila. Klik dan simak videonya di sini:

Jajaran Pimpinan dan Staf Kantor Pertanahan Kabupaten Alor mengucapkan Pancasila setiap hari Selasa dan Jumad

Adapun jadwal memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia dan Naskah-naskah lain secara bergantian yakni: 1). Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Senin dan Kamis Pukul 10.00 WIB.  2). Naskah Pancasila, Selasa dan Jumad Pukul 10.00 WIB. 3). Panca Prasetya KORPRI, Rabu Pukul 10.00 WIB.

Kakantah Alor, Yohanis Fredrik Malelak mengatakan, kebijakan ini dengan harapan bahwa dengan diperdengarkannya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah-naskah lainnya, dapat membangun semangat nasionalisme para pegawai Kementerian ATR/BPN, khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Alor.  (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!