Kab. Alor

Kantah Alor Tinjau Lokasi Lapangan Untuk PERTEK di Desa Waimi

alorpos.com—TIM dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor yang dipimpin Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Petrus Padalani,S.Sos., telah melakukan kegiatan peninjauan lokasi lapangan, terhadap Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PERTEK) yang diajukan oleh Pemerintah Desa Waimi, Kecamatan Lembur, dan Gereja GMIT Jemaat Waimi, untuk penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha.

Kegiatan  yang berlokasi di Desa Waimi itu berdasarkan surat tugas lapangan serta permohonan pertimbangan teknis  pada lokasi tersebut. Peninjauan berlangsung lancar dan kondusif.

Menurut Petrus Padalani, setelah pihaknya melakukan peninjauan lapang, maka selanjutnya adalah pengolahan data dilaksanakan petugas untuk proses penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan.

PERTEK tersebut, jelas Petrus, digunakan sebagai dokumen untuk penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. (ap/tim/editor:linuskia)     

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!!

_____________________

Humas Kantah Kabupaten Alor Follow Us :

Website : kab-alor.atrbpn.go.id

Instagram : instagram.com/kantahkabalor

Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor

Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN

#sobATRBPNTT

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

#kanwilbpnntt

#bpntt

#LayananElektronik

#SertipikatElektronik

#IndonesiaLengkap

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MelayaniDenganSepenuhHati

#EasyAndQuick

#Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!