PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Ferdy I.Lahal,SH., yang dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya, Rabu (12/1/2022) siang, terkait persoalan ijazah 47 anak tamatan SD Negeri Pailelang, yang berbuntut penutupan Kantor Kepala SDN Pailelang, oleh orang tua murid karena kesal telah menunggu selama tiga tahun, menegaskan bahwa berkat komunikasi yang dibangunnya, Kantor SDN Pailelang telah dibuka kembali, Rabu (12/1/2022) pagi.
“Hari ini ruang Kepala SD Negeri Palelang sudah dibuka kembali, dan aktivitas sudah berjalan normal. Para orang tua pendukung sekolah, termasuk bapak Soleman Atakari sudah bertemu dengan saya, kami sudah rapat bersama, dan komunikasikan bahwa dipastikan, 47 anak SD Pailelang ijazahnya akan ditandatangani Kepala Sekolah (kini mantan) Zet Koly dan dibagikan kepada 47 anak,”tandas Lahal.
Menurut Plt.Kadisdik yang juga Asisten I Setda Kabupaten Alor ini mengisahkan bahwa pihaknya sudah berbicara dengan para orag tua murid dan pihak terkait, bahwa proses ini sedang berjalan.
“Ada soal-soal kemarin yang mesti kita urai dan tuntaskan. Dan proses itu sudah saya jalankan selama satu minggu empat hari ini, dan komunikasi semua sudah oke. Kepala Sekolah (Zet Koly) sudah siap tanda tangan,”kata Lahal.
Tetapi kesediaan Zet Koly itu nampaknya dengan syarat. Pasalnya, Lahal mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian untuk mereka tuntaskan, menjadi bagian dari proses ini.
“Saya pastikan, mudah-mudahan, tidak sampai akhir Januari persoalan ini sudah selesai dan ijazah 47 anak SDN Pailelalng yang belum menerma ijazahnya itu, sudah bisa diserahkan,”ujar Lahal.
Mengenai hak-hak mantan Kepala Sekolah, Zet Koly itu, mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Alor ini mengakui, bahwa hal itu telah disampaikan yang bersangkutan dalam rapat bersama, tetapi butuh proses. Kami, lanjut Lahal, sudah komunikasikan dan langkah-langkah itu sedang dilakukan tetapi butuh waktu .
“Tetapi kami sudah komitmen bersama, bahwa soal pertama yang harus diselesaikan yaitu soal penandatanganan ijazah agar diserahkan kepada anak-anak yang berhak menerimanya. Memang beliau ada sampaikan hal itu, tetapi kita sudah komunikasikan dan beliau (Zet Koly) sudah siap tanda tangan ijazah. Tinggal satu permintaan beliau (Zet Koly) dalam proses berjalan ini, sekitar satu minggu selesai, maka aman sudah semua ,”tandas Lahal.
Ditanya terkait permintaan seperti apa dari Zet Koly, apakah katanya hak tunjangan sertfikasinya yang belum dibayar, atau apa. Lahal menegaskan bahwa bukan soal sertifikasi, tetapi ada hak-hak Zet Koly yang kemarin dia sampaikan, bahwa belum dieksekusi (belum dibayar) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.
“Karena itu kita sudah komunikasikan, dan tentunya kita bingkai dalam ketentuan dan prosedur yang benar, dan kita akan eksekusi hak-hak beliau (Set Koly). Tetapi Lahal menegaskan bahwa hal itu tidak serta merta, karena butuh proses,”tandas mantan Camat Teluk Mutiara ini.
Ia pastikan sebelum akhir Januari 2022, persoalan ijazah 47 tamatan SDN Pailelang sejak tiga tahun lalu yang belum diandatangani dan dibagikan itu, akan diselesaikan, karena komitmennya menyelamatkan sumber daya manusia, generasi Alor ini.
“Yang penting, yang beliau (Zet Koly) sampaikan (menyangkut hak-hak dia), sudah kita laksanakan tidak ada soal, aman,”tandas Lahal.
Menurutnya, orang tua dari 47 murid SDN Pailelang yang diwakili Soleman Atakari dan beberapa orang tua lainnya sudah menerima baik proses yang sedang dilaksanakan saat ini, sehingga mereka telah membuka kembali pintu Kantor Kepala SD Negeri Pailelang yang mereka gembok dengan memaku palang kayu sejak Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 6.30 Wita pagi.
“Orang-orang tua semua sudah menerima baik itu, tadi pagi kami sudah baku peluk dan foto bersama. Saya minta para orang tua untuk membuka pintu ruang kepala sekolah, karena tujuan utama kami dalam proses ini adalah menyelamatkan sumber daya manusia, kurang lebih 47 anak yang belum juga terima ijazah ini. Ada soal-soal kemarin yang sedang kita urai dan kita tuntaskan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,”tegas Lahal.
Mantan Camat Alor Barat Laut ini mengaku sangat mendukung pikiran orang-orang tua murid, Soleman Atakari dan semua orang tua lainnya, agar bagaimana anak-anak sumber daya manusia masa depan Alor yang ada di SMP Negeri Pailelang sekitar 47 anak ini bisa segera diselamatkan dengan baik.
“Ada komunikasi-komunikasi yang tidak baik, kita rajut kembali dan letakkan pada tempatnya yang pas, dengan menjaga segala hati yang ada, untuk semua bisa berjalan demi kepentingan anak-anak, itu yang kita utamakan,”pungkas Lahal.
Sebagaimana diwartakan media ini, Selasa (11/1/2022) kemarin, Soleman Atakari yang mengaku mewakili 47 orang tua murid SD Negeri Pailelang, Kecamatan Alor Barat Daya, menghubungi alorpos.com, Senin (10/1/2022) malam melalui telepon selulernya, menyampaikan bahwa mulai Selasa (11/1/2022), pihaknya akan menutup Kantor Kepala UPTD SD Negeri Pailang. Hal itu dilakukan sebagai wujud kekesalan mereka, karena persoalan ijazah anak-anak mereka yang tamat sejak tiga tahun lalu, belum juga diserahkan, padahal ijazah itu sangat dibutuhkan anak-anak untuk mengikuti ujian akhir tingkat SMP/sederajat Tahun 2022 ini. Mereka mengaku sudah lima kali menyampaikan masalah ini ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, tetapi tidak ada penyelesaiaan secara baik. Karena itu, Soleman Atakari yang kembali menghubungi media ini melalui telepon seluler, Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 9.20 Wita, mengabarkan bahwa dia bersama belasan orang tua murid telah menutup pintu Kantor SDN Pailelang sejak pukul 6.30 Wita.
“Kami sudah tutup Kantor SD Negeri Pailelang dengan memaku palang kayu sejak jam setengah tujuh (6.30 Wita) tadi pagi. Ibu kepala sekolah telepon ke Dinas Pendidikan, katanya mau lapor polisi, tetapi dia dipanggil ke kantor Dinas Pendidikan sehingga kami sedang tunggu mereka saat ini,”tegas Soleman Atakari.
Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Mesak Malailak,S.Pd.,M.Pd., yang dikonirmasi media ini, Selasa (11/1/2022) pagi melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa SMP Negeri Pailelang maupun di SMP lainnya yang menampung anak-anak tamatan SD Negeri Pailelang yang saat ini ijasahnya sedang diproses saat ini, jadwal ujian akhirnya akan dijadwalkan setelah persalan ijasah dimaksud telah teratasi.
“Ujian (Ujian akhir SMP/sederajat) itu nanti kami yang atur jadwalnya. Jadi yang pasti persoalan ijazah anak-anak di SD Negeri Pailelang tuntas, baru kami keluarkan jadwal untuk ujian. Karena ujian itu kewenangan sekolah, tetapi jadwal nanti Dinas Pendidikan yang keluarkan. Kami yakin, tidak mungkin anak-anak itu ujian tanpa ada ijazah atau tidak bisa mengikuti ujian. Sangat tidak mungkin. Kami bertanggungjawab untuk hal-hal begitu,”tandas Mesak, sembari menambahkan bahwa proses agar mantan Kepala SDN Pailelang, Zet Koly menandatangani ijazah tersebut yang sedang diupayakan. (ap/linuskia)