alorpos.com – “KITA ada temuan, oknum pedagang (di Pasar Kadelang) yang mencoba curang dengan menempelkan logam magnet di bagian bawah alat timbang. Ini ditemukan saat petugas metrologi legal melakukan tera tadi”.
Demikian keterangan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Moh.Ridwan Nampira,S.Sos., didampingi Kepala UPT Metrologi Nur Koho kepada media ini saat melakukan sidak di Pasar Rakyat Kadelang belum lama ini.
“Kita ada barang bukti temuan ada yang mencoba curang dalam memakai alat timbangan. Lewat kesempatan ini saya mengingatkan seluruh warga masyarakat Kabupaten Alor khususnya para pedagang yang menggunakan alat timbang untuk mari sama-sama bekerjasama dengan pemerintah dalam melayani masyarakat secara baik dan benar,”himbau Ridwan.
Terus kepada pengguna alat timbang, ujar Ridwan, agar bersurat atau menginformasikan kepada pihak Dinas Perdagangan, UPT Metrologi, sehingga petugas meteorologi bisa turun melakukan tera atau tera ulang alat timbangan yang dipakai untuk bisnis.
“Hal ini penting agar tidak ada pedagang yang main pakai besi pemberat yang ditempelkan di bagian tertentu alat timbangan sehingga merugikan masyarakat pembeli,”tegas mantan Asisten I Setda Alor ini.
Sementara itu, Kepala UPT Metrologi pada Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Nur Hidayat Koho,S.S., menambahkan bahwa pihaknya melakukan tera dan tera ulang timbangan di pasar-pasar setahun sekali.
“Kita biasanya kalau lakukan sidak-sidak tera ulang di pasar, kadang kita menemukan ada beberapa pelanggaran penggunaan UTTB ( Unit Tipe Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) oleh para pedagang. Awalnya kita lakukan pendekatan persuasif, kemudian kalau misalnya diulangi lagi kita bisa lakukan penyitaan. Karena namanya metrologi legal, ada konsekuensi hukum, dengan Undang Undang Nomor 281 Tentang Metrologi Legal,”terang Nur Koho. (ap/linuskia)