Usai Tetapkan APBD 2022, Bupati Alor Optimis Realisasi APBD 2021 Capai 96 Persen

author
1
3 minutes, 21 seconds Read

BUPATI Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Amon Djobo, didampingi Wakil Bupati, Imran Duru,S.Pd.,M.Pd., telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Alor tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022, pada Kamis (23/12/2021), dalam Rapat Paripurna V DPRD setempat. Pantauan media ini, Penetapan APBD tesebut setelah melalui proses panjang persidangan yang cukup alot sejak medio November 2021. Selain Perda APBD, bupati Djobo juga menetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Alor, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek,SH., didampingi Wakil-wakil Ketua, Drs.Yulis Mantaon dan Sulaiman Singhs,SH.
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Kamis 23 Desember 2021, Bupati Alor dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor, menetapkan , 1.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 7 Tahun 2021, Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Alor, Tahun Anggaran 2022. Ditetapkan di Kalabahi pada tanggal 23 Desember 2021, Bupati Alor, Amon Djobo,”ucap bupati Djobo seraya mengetuk palu tiga kali, disambut aplaus anggota dewan dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang hadir.
APBD Kabupaten Alor TA.2022 yang ditetapkan bupati Djobo itu besarannya Rp 1,065 Trilyun lebih, atau menurun sekitar 3,04 jika dibandingkan dengan APBD Alor TA.2021 sebesar Rp 1,099 Trilyun lebih.

Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek,SH saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan APBD Alor TA.2022

Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek menegaskan, bahwa dengan ditetapkannya dua Ranperda tersebut, maka berakhirlah sudah seluruh agenda persidangan dalam rangka pembasan dan penetapan kedua Ranperda dimaksud, yang berlangsung sejak 15 November 2021. Karena itu, Anggrek atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Alor, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Pemerintah Kabupaten Alor, serta permohonan maaf apabila ada hal-hal yang dirasa kurang berkenan.
“Tak lupa juga kami mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2021, dan Tahun Baru 1 Januari 2022. Dengan damai dan suka cita Natal, mempererat kasih persaudaraan, untuk menyambut dan memasuki Tahun Baru dengan bahagia dan sukses,”ucap Anggrek, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor ini.

Bupati Alor, Amon Djobo (kanan) dan Wakil Bupati Alor, Imran Duru (kiri) dalam Rapat Paripurna DPRD Alor

Sementara itu, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo menjawab wartawan sebelum meninggalkan ruang sidang DPRD Alor menegaskan bahwa, APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah ditetapkan sejak Desember 2021 ini, maka program dan kegiatan di TA.2022 itu, perencanaan-perencanaannya sudah mulai dilelang, sehingga di awal tahun 2022, pembangunan fisik sudah mulai jalan.
“Jadi perencanaan teknis maupun pengawasan, nanti di 2022, tetapi yang sudah bisa dilelang, maka proses lelang sudah. Kalau tidak, nanti tunda-tunda, padahal penetapan APBD sudah tepat waktu. Makanya perencanaan-perencanaan oleh OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani fisik itu, mulai sudah prosesnya. Kalau mau lelang, ya lelang sudah,”kata Djobo.
Khusus kelanjutan pembangunan Tahap II gedung Kantor DPRD Alor dan Pasar Kadelang Kalabahi, bupati Djobo menekankan bahwa meski kontrak tunggal, tetapi nanti dilelang resmi. Menurutnya, belum tentu pihak ketiga yang mengerjakan di Tahap I akan dapat lagi untuk mengerjakan di Tahap II, karena harus tender ulang lagi sesuai ketentuan. Terkait progress pembangunan Tahap I Gedung Kantor DPRD Alor dan Pasar Kadelang saat ini, bupati Djobo menegaskan bahwa sangat tergantung dengan OPD yang menangani.
“Pencapaian fisiknya berapa, maka pembayarannya juga harus sesuai, kan begitu. Pengalaman beberapa teman OPD yang ‘sudah terantuk” itu tidak boleh diulangi lagi. Perencanaannya apa ya diikuti sudah,”tegas Djobo.

Sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Alor saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Alor

Sedangkan mengenai progress penyerapan APBD TA.2021 secara keseluruhan, baik fisik maupun keuangan, bupati Alor dua periode ini menyampaikan optimismenya bisa mencapai 96 persen di akhir tahun ini. Seraya meminta data dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Alor, Dewi Odja,SE., bupati Djobo mengatakan bahwa hingga akhir tahun penyerapan APBD bisa mencapai 96 %.
“Tahun kemarin (2020), realisasi APBD kita 96 persen juga. Ini Kepala Keuangan yang bilang sehingga kita bersyukur kalau realisasi tahun ini juga 96 persen,”pungkas Djobo. (ap/linuskia)

Similar Posts

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *