alorpos.com—KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea,S.H.,M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64, Senin (22/7/2024) di halaman Kantor Jejaksaan Negeri Alor, Kelurahan Batutenata, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur.\
Pada momentum upacara yang dihadiri jajaran Kejari Alor, serta Ketua Ikatan Ahyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Alor, Ny.Ivanna Oktario dan jajarannya itu, Kajari Oktario Hutapea membacakan sambutan tertulis Jaksa Agung, Prof.Dr.H.ST.Burhannudin.
Dalam sambutan tertulisnya itu, Jaksa Agung Burhanuddin juga juga menyampaikan Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman seluruh jajaran kejaksaan.
Ada tujuh butir perintah harian dimaksud, yakni; Pertama, membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel, dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
Kedua, gunakan hati nurani dan akal sehat, sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Ketiga, wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondeelbaar atau penuntutan harus ada pada satu lembaga. Keempat, benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas secara efektif.
Kelima, jadikan pembinaan, pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, sebagai trisula penggerak perubahan, sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
Keenam, Pelaksanaan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ketujuh, persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
Selain tujuh perintah harian tersebut, Burhanuddin juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga netralitas selama masa perhelatan Pilkada serentak 2024.
Dia menekankan, bahwa Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024, sehingga diperlukan persiapan dan peranan dari jajaran kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
Untuk itu, Burhanuddin berpesan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk tetap netral dalam berbagai tahapan Pilkada serentak dimaksud.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktik bagi kita. Netralitas Adhyaksa adalah harga mati,”tegas Burhanuddin.
TAHUN TRANSISI
Menurut Burhanuddin, tahun 2024 ini merupakan tahun transisi peringatan HBA karena akan diadakan pula upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan pada 2 September 2024 mendatang. Mulai tahun depan (2025), lanjut Burhanuddin, setiap tanggal 22 Juli hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai moment berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran kedudukan kejaksaan. Sedangaikan semarak kegiatann perayaan, akan difokuskan pada 2 September.
Tema HBA Ke-64 ini adalah “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Ia berpendapat bahwa tema tersebut merupakan kristalisasi dari visi pemerintah, guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, salah satu fondasi pemerintahan yang kuat adalah penegakkan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan substansional serta bermanfaat.
Untuk membangun fondasi tersebut, lanjut Burhanuddin sebagaimana dibacakan Kajari Alor, maka kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum yang memiliki kedudukan strategis, harus mampu menjalankan tugas, fungsi dan wewenang, baik dalam Bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Bidang Intelijen, serta kewenangan lain secara profesional dan proposional serta tuntas.
Burhanuddin mengungkapkan, dalam kurun lima tahun belakangan ini, kejaksaan mampu mencetak sejarah, dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh pubik.
Kesempatan itu, Burhanuddin juga mengingatkan insan adhyaksa agar selalu waspada, jangan lengah sedikitpun, karena upaya pelemahan terhadap institusi kejaksaan, selalu digencarkan oleh oknum-oknum jahat, dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakkan hukum.
“Sebagai penegak hukum, kita harus selalu berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti yang didasarkan pada asas, norma serta hukum acara yang berlaku. Di sisi lain, kita harus mendengar suara masyarakat sebagai kritik dan masukan yang mampu membangun dalam setiap penyelesaian perkara yang kita tangani,”tegas Jaksa Agung.
Setelah upacara yang dimulai pukul 7.30 Wita ini, dilanjutkan dengan acara syukuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng. Turut hadir, Pj.Bupati Alor, Dr.Drs.Zet Soni Libing,M.Si., para pensiunan atau Purnaja Kejari Alor, pimpinan Bank NTT Cabang Kalabahi, serta para pejabat lingkup Kejari Alor, antara lain; Kepala Seksi Intelijen, Zakaria Sulistiono,SH., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Novan Bernadi.SH.,MH., Kepala Seksi Pidana Umum, Zulkarnain,SH.,MH., Kepala Seksi PB3R, Fitra Nugroho,SH.,MH., Kasubagbin Christiana Z.Donuata,SH., Kepala Seksi Pidana Khusus Ardi Wicaksono,SH., dan Kasubsi Penyelidikan, Adnokadus,SH.
Syukuran HBA ke-64 tersebut diwarnai pulau dengan penarikan kupon berhadiah bagi para insan adhyaksa dan Purnaja Kejari Alor. Ada pula pembagian hadiah bagi para pemenang lomba sejumlah cabang olahraga dalam memeriahkan HBA ke-64 Tahun 2024. (ap/linuskia)