KETIKA menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2021 dalam Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor, Senin (14/3/2022), Bupati Alor, Drs.Amon Djobo menyapaikan pula tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya. Menurut bupati Djobo, pemerintah daerah telah menindaklanjuti sejumlah catatan strategis yang diberikan DPRD Kabupaten Alor terhadap LKPJ Bupati Alor Tahun 2020 yang dijabarkan sebagai berikut;
a) Aspek Pengelolaan Pendapata Daerah, pemerintah daerah berupaya maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah, dengan melakukan langkah-langkah strategis seperti intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga bisa memberikan dampak positif dalam peningkatan PAD. Selain itu dilakukan juga pembekalan bagi juru pungut guna penguatan-penguatan di wilayah sasaran. Khusus bagi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sudah dilakukan berbasis online untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah akases masyarakat terhadap pembayaran PBB.
1) Pelaksanaan Urusan Wajib Pelayanan Dasar, Urusan Pendidikan, jelas bupati Djobo, terdapat beberapa catatan dari DPRD yang telah ditindaklanjuti, yakni; – Pemerintah melakukan pengadaan Guru PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) untuk memenuhi kekurangan guru mata pelajaran, serta pemerataan tenaga pendidik agar dapat mendukung Assesment Nasional. – Pemberian bantuan perangkat elektronik bagi siswa kurang mampu, untuk memudahkan kegiatan belajar yang dilakukan secara online di masa pandemi Covid-19. – Melakukan pembangunan baru dan rehabilitasi bagi sekolah yang rusak sehingga memberikan kenyamanan dan kelancaran dalam melakukan aktifitas belajar mengajar di sekolah. – Pelatihan rutin dilakukan bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi para guru dalam memberikan kualitas pendidikan yang baik.
Urusan Kesehatan,lanjut Djobo, terdapat beberapa catatan strategis DPRD yang telah ditindaklanjtui adalah; – Pemerintah melakukan pengadaan tenaga kesehatan PNS dan PPPK untuk memenuhi kekurangan tenaga medis di tempat-tempat yang sulit terjangkau. – Pengadaan kendaraan operasional untuk mempermudah mobilisasi pasien dan tenaga medis dalam melakukan pelayanan kesehatan. – Khusus bagi 2 Puskesmas yang menjadi perhatian dari DPRD, telah dioperasikan atau aktifitas pelayanan kesehatan telah dilaksanakan, setelah terselesaikannya pembangunan, yaitu Puskesmas Lantoka dan Puskesmas Kayang.
Urusan PUPR, lanjut bupati Amon Djobo, ada sejumlah catatan DPRD yang telah ditindanlanjuti, yaitu pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan tersebar di Kabupaten Alor, yang menjadi prioritas daerah dengan rincian sebagai berikut; – Pembangunan Jalan 2.617 Meter, – Peningkatan Jalan 13.560 Meter, – Pemeliharaan Jalan 23.160 Meter.
2) Pelaksanaan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar, urai bupati Djobo, pemerintah daerah mendapatkan catatan DPRD berkaitan dengan kinerja aparatur desa dalam mengelola Alokasi Dana Desa. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, rutin melaksanakan pembinaan dan pendampingan, agar memberi pemahaman yang tepat terkait dengan petunjuk teknis pemanfaatan dana desa, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat diselesaikan dengan baik. Selain itu, evaluasi rutin dilakukan OPD teknis untuk melakukan fungsi kontrol bagi desa, serta pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi pamong praja pada setiap tahun, untuk membangun pemahaman dan komitmen yang sama bagi setiap aparatur di daerah, dalam mensukseskan program pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Alor.
3) Urusan Pilihan dan Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang, ungkap bupati pencetus program Gemma Mandiri dalam spirit Tancap Gas ini, bahwa DPRD memberikan perhatian serius bagi peningkatan dan pengelolaan produksi pertanian dan perkebunan di Kabupaten Alor. Untuk itu pemerintah daerah melakukan beberapa upaya, antara lain; – Menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan perkebunan. – Menyediakan sumber-sumber air untuk usaha pertanian yang tersebar di wilayah Kabupaten Alor sebanyak 13 unit. – Optimalisasi lahan pertanian seluas 10 hekater. – Pembangunan saluran irigasi. – Kehadiran tenah penyuluh di setiap wilayah untuk melakukan edukasi dan pendampingan guna peningkatan kualitas dan kuantitas hasil pertanian, perkebunan dan kelompok-kelompok ekonomi produktif lainnya.
4) Kebijakan Strategis Pemerintah Daerah, kata bupati Alor dua periode ini, telah berjalan secara maksimal, namun pembenahan dilakukan dengan adanya pendampingan serta pembinaan berjenjang kepada aparatur, sehingga pada Tahun 2021 setiap program dan kegiatan yang dilakukan dapat diukur untuk mengetahui kinerja pemerintah.
5) Tugas Pembantuan, papar bupati Amon Djobo, pemerintah menindaklanjuti catatan strategis yang disampaikan DPRD dalam memperkuat struktur makro ekonomi masyarakat Kabupaten Alor. Maka pemerintah daerah telah mengajukan proposal ke beberapa Lembaga/Kemnetrian. Atas proposal tersebut, sudah mendapat respon positif, namun akibat dilakukannnya refocussing dan realokasi anggaran di berbagai sektor guna penanganan pandemi Covid-19, maka dampaknya adalah alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus 9DAK) maupun Tugas Pembantuan dibatasi bagi pemerintah daerah. Khusus untuk aparatur desa, dalam pengelolaan dana desa, tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Untuk peningkatan ADD (Alokasi Dana Desa) dapat dipertimbangkan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
“Di akhir penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Alor Tahun Anggaran 2021 ini, saya atas nama pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat Bumi Seribu Moko, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang dengan ketulusan dan keikhlasan mengabdikan diri bagi daerah, memberi dampak positif terhadap kemajuan negeri tercinta ini,”ujar bupati Djobo. (ap/linuskia)