Kalabahi/alorpos.com – TIM Pertimbangan Teknis (Pertek) pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi dalam rangka proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha, sesuai permohonan atas nama Mohammad Amudin Koko, pada Kamis (11/6/2026) bertempat di Desa Alor Besar, Kecamatan Alor Barat Laut.

Peninjauan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan memastikan kesesuaian kondisi lapangan dengan data permohonan serta ketentuan tata ruang yang berlaku sebagai dasar pertimbangan teknis dalam proses pelayanan pertanahan. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab. Alor Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor