alorpos.com—DALAM rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali, maka terlebih dahulu petugas dari Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran dan pemeriksaan lapangan pada bidang tanah sesuai permohonan pemohon.
Hal itu sebagaimana telah dilaksanakan Pengukuran dan Pemeriksaan Panitia dalam rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali untuk pemohon atas nama Siti Kalsum Atu di Desa Alor Besar, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.

Sidang kegiatan ini dipimpin Lobertius Mulle, S.H., didampingi Tim Panitia A serta dihadiri oleh Kepala Desa Alor Besar bersama Staf, Ketua RT/RW setempat dan para tetangga batas serta pihak Penjual.
Bidang tanah tersebut diukur oleh Ebenhezer Lapailaka, A.P., dan Indrawati Muksin, A.P. Kegiatan ini berjalan aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id
Instagram : instagram.com/kantahkabalor
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor