Tertib Bersepeda Motor Pakai Helm di Alor Rendah. Kapolres: KBPP POLRI Agar Jadi Teladan

author
3 minutes, 49 seconds Read

KAPOLRES Alor, AKBP. Ari Satmoko,S.I.K.,SH.,MM., dalam sambutannya di acara Pelantikan Pimpinan Keluarga Besar Putra Putri POLRI Resor Alor, Jumad (6/5/2022) silam, sempat meminta anggota organisasi kemasyarakatan anak-anak polisi itu, agar menjadi teladan di tengah masyarakat. Salah satu contoh sederhana yakni selalu mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Menurut Satmoko, di Alor ini jumlah kendaraan baru, berdasarkan data yang diperolehnya dari Kasat Lantas Polres Alor, bahwa dalam satu bulan ada tiga kendaraan roda empat (mobil) baru yang hadir di Kalabahi, sedangkan roda dua atau sepeda motor baru sebanyak 10 unit setiap bulannya. Kapolres menilai jumlah kendaraan baru baik roda empat maupun roda dua terus bertambah setiap bulannya, sehingga mobilitas masyarakat di jalan raya sangat tinggi, tetapi tertib berlalu lintas masih rendah. Dan diantara mereka (pengendaraan kendaraan bermotor), kurang mematuhi persyaratan berlalu lintas, dan juga etikanya.

Sejumlah Petinggi KBPP POLRI NTT dan Resor Alor

“Kelengkapan kendaraan tidak dipenuhi, pengendara (Sepeda Motor) juga tidak pakai helm. Entah surat-surat (surat-surat sepeda motor) nya ada atau tidak, tetapi setidaknya saya melihat dari sisi niat. Orang kalau tidak punya SIM (Surat Ijin Mengemudi), tidak bawah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) itu tidak terlihat, karena simpannya di kantong (saku) celana. Tetapi kalau helm, yang itu seharusnya untuk kepentingannya (pengendara) sendiri jika terjadi kecelakaan bisa melindungi kepalanya, itu tidak dikenakkan. Helm yang bisa dilihat saja, dia (pengendara) tidak pakai, sehingga dari sisi niat itu ada,”tega Kapolres Alor ini.
Satmoko kemudian bertanya kepada Kasat Lantas Polres Alor, IPTU. Robby Buu,SH., yang hadir dalam kegiatan ini, terkait berat ringannya hukuman bagi pelanggar Lalulintas, antara yang tidak punya SIM atau tidak bawah STNK dan yang tidak pakai helm. Robby Buu menjawab bahwa yang tidak pakai helm itu hukumannya lebih berat. Karena, jelas Kapolres Ari Satmoko, dari sisi niat, itu sudah terlihat bahwa pengendara tersebut memang tidak mau pakai helm.

Ketua KBPP POLRI Resor Alor, Ariful Kabir saat nenerima Pataka KBPP POLRI dari Ketua KBPP POLRI Daerah NTT, Lay Djaranjoera

“Kalau SIM dan STNK itu tempatnya di dompet sehingga tidak kelihatan. Orang bisa bilang karena tertinggal. Saya harap hal-hal seperti ini menjadi bahan renungan untuk kita semua. Terkhusus kepada teman-teman di KBPP POLRI Resor Alor, jangan sampai ada stereotype bahwa anak polisi sehingga nda pernah pakai helm. Jangan sampai itu muncul,”tegas Satmoko.
Ketua KBPP POLRI Resor Alor, Ariful Kabir menjawab media ini sesaat setelah dilantik mengantakanArif juga menyambut baik pernyataan Kapolres Alor sebagai pembina KBPP Polri Resor Alor terkait tertib bekendara, sehingga ia menghimbau semua anggotanya agar jika bepergian dengan mengendarai sepeda motor maka wajib pakai helm, sehinga bisa menjadi contoh atau tauladan bagi masyarakat.
“Malu kalau tidak pakai helm,”tegas Arif.

Kasat Lantas Polres Alor, IPTU Robby Buu,SH., saat menyerahkan helm kepada Driver KAJEK Alor, disaksikan Rektor Untrib Kalabahi, Alvons Gorang (kanan) dan Ketua HIPMI Alor, Elyas Asamau (kedua dari kanan), saat Launching KAJEK Alor, Kamis (12/5/2022) di Aula Mentari Watamelang, Kalabahi

Pantauan media ini, aparat Lantas Polres Alor belakangan ini selalu melakukan penertiban para pengendara sepeda motor agar selalu mengenakan helm. Bagi yang tidak mengenakan helm maka dihentikan Polantas dan diberi peringatan. Jika ada yang berulang kali diketahui tidak memakai helm maka ditilang kendaraannya. Namun operasi Polantas itu belum maksimal karena sering dilakukan hanya pada pagi hari saat jam sibuk ketika orang-orang bergegas ke kantor-kantor atau sekolah dan tempat kerja lainnya. Hari-hari libur, orang semakin bebas bersepeda motor tanpa helm. Bahkan saat mengendarai sepeda motor pergi ibadah hari Minggu di Gereja atau hari Jumad ke Masjid, seakan ada pembenaran untuk tidak memakai helm. Mungkin orang berpikir karena pergi ibadah sehingga kalaupun ada tabrakan sesama pengendara dan jatuh terseret di jalan raya, kepala pasti aman-aman saja meski tanpa pelindung/helm. Polantas tentu sudah jenuh menegur sehingga ada semacam pembiaran. Buktinya, saat hari raya keagamaan, polisi berjaga-jaga di depan rumah-rumah ibadah, tetapi ketika umat/jamaah datang dengan sepeda motor tanpa helm dibiarkan begitu saja, dan akhirnya kita membudayakan sesuatu yang melanggar hukum. Semoga himbauan Kapolres Alor Ari Satmoko, bisa menyadarkan kita yang kadang mengabaikan helm karena merasa “bersahabat” dengan polisi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Alor, IPTU Robby Buu,SH., yang hadir saat Launching Aplikasi KAJEK (Kalabahi Ojek,) Alor yang didirikan Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, Alvons Gorang bersama dua rekan dosennya, John I.Molina dan Fredik Anigomang, Kamis (12/5/2022) silam di Aula Mentari Watamelang, sempat mengingatkan para driver (tukang ojek) agar selalu mematuhi aturan lalulintas dan menjaga Kamtibmas. Penekanan Robby ini setelah dipersilahkan Alvons Gorang untuk menyerahkan seragam dan helm KAJEK Alor kepada sejumlah driver yang telah terdaftar. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *