BUPATI Alor, Drs.Amon Djobo,M.AP rupanya sangat prihatin atas terjadinya sejumlah kasus pelecehan seksual, pemerkosaan hingga pembegalan disertai pemerkosaan yang cendrung meningkat belakangan ini di Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Keprihatinan ini diungkapkan bupati Djobo kepada pers, Selasa (18/10/2022) di ruang kerjanya.
“Kita semua pasti mengutuk hal-hal seperti itu. Karena kita hidup di bumi persaudaraan, tanah terjanji, surga di timur matahari ini, maka kita semua berusaha untuk mengurangi atau bahkan memberantas tindakan-tindakan oknum yang tidak menyenangkan semua orang, apalagi begal, pemerkosaan, dan sejenisnya harus kita berantas,”tegas Djobo.
Kasus-kasus yang sudah ditangani aparat penegak hukum, ujar Djobo, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga ada efek jerah. Tugas pemerintah, lanjut Djobo, yakni menjaga keamanan, ketertiban, keteraturan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Bupati Alor ke 11 ini berpendapat bahwa fenomena munculnnya kasus begal dan pemerkosaan dan sebagainya yang terjadi itu, bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi semua pihak, termasuk para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, Perguruan Tinggi dan pemangku kepentingan lainnya.
“Pada era yang penuh dengan tantangan ini, apakah persoalan ekonomi, atau persoalan keemasyarakatan lainnya, mari kita benahi bersama. Kita jangan salahkan salah satu pihak,”himbau Djobo.
Menurutnya, setiap rumah tangga harus menertibkan anak-anaknya yang masih butuh perhatian dan bimbingan sehingga tidak terjerumus pada perbuatan-perbuatan yang melanggar norma dan hukum yang berlaku. Beberapa tahun berlalu itu kasus-kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, pembunuhan itu sudah tidak ada lagi di Alor, tetapi akhir-akhir ini diakui bupati Djobo mulai ada lagi. Karena itu, kata dia, sosialisasi oleh semua pihak, baik dari sisi agama maupun budaya dan adat, serta norma hukum harus digalakkan lagi kepada anak-anak muda.

Mantan Camat Alor Timur ini mengungkapkan, bahwa ada sejumlah pihak meminta agar perbanyak pos-pos pengamanan di Kalabahi, tetapi menurutnya tidak efektif kalau perilaku manusia yang tidak berubah. Mestinya, lanjut Djobo, setiap orang menjadi polisi bagi dirinya sendiri, bagi rumah tangganya sendiri, maka akan aman dan damai.
“Mari kita bergandengan tangan, berkolaborasi untuk menciptakan kemanan dan ketertiban di daerah ini. Kabupaten Alor ini daerah tujuan wisata, sehingga keamanan, kenyamanan dan ketertiban harus kita jaga. Kalau tidak maka wisatawan akan takut datang berwisata ke Alor, dan dampaknya bagi ekonomi akan luar biasa,”tandas Djobo.
Lebih lanjut ayah satu putri ini meminta kesadaran semua pihak agar menjaga nama, harkat dan martabat daerah ini dengan tidak melakukan tindakan-tindakan sadis seperti pembegalan, pemerkosaan dan pembunuhan. Terkait penerangan seperti lampu jalan dalam kota Kalabahi yang kebanyakan tidak menyala sehingga sejumlah sudut kota terlihat gelap di malam hari, bupati Djobo mengatakan bahwa sedang ditata secara bertahap. Karena itu dia meminta agar warga Kalabahi harus turut merawat lampu-lampu jalan yang ada, bukannya dirusaki dengan katapel atau dicopot.
“Tapi initinya niat, kalau niat orang sudah nekat berbuat jahat, maka biar lampu terang seperti di surga juga dia akan tetap lakukan kejahatan. Karena itu perilaku dan niat itu yang menjadi masalah. Biarpun aparat keamanan itu kita perbanyakpun, kalau kesadaran masyarakat tidak ada, maka tetap akan rusak. Jadi saya harap agar kita mulai berubah, karena pertama, kita ini daerah tujuan wisata. Kedua, kita ini dikenal sebagai daerah yang toleransinya tinggi. Ketiga, kita ini bumi persaudaraan, tanah terjanji, surga di timur matahari, sehingga orang-orang yang hidup di atasnya harus mengaktualisasikan apa yang ada kepada dunia luar,”tegas Djobo.

Untuk diketahui, sejumlah kasus asusila terkuak sejak awal September 2022, hingga ada juga kasus pembegalan dan pemerkosaan terjadi pada Oktober 2022 ini di Kalabahi yang mengegerkan publik. Diawali terkuaknya kasus asusila yang dilakukan seorang oknum vikaris atau calon pendeta terhadap puluhan anak dibawah umur. Kasus yang dilaporkan ke Polres Alor pada awal September 2022 ini, proses hukumnya sudah sampai di Kejaksaan Negeri Kalabahi, dan siap disidangkan. Kemudian disusul kasus pelecehan seksual seorang koster terhadap seorang anak dibawah umur dan kini dalam proses hukum. Kemudian terjadi kasus pembegalan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis di kawasan Stadion Bola Kaki Batunirwala Kalabahi. Peritiwa pada awal Oktober 2022 ini, ketika sang gadis bersama pacarnya berboncengan sepeda motor, melintas di kawasan Batunirwala Kalabahi, lalu mereka dihentikan oleh sekelompok pemuda. Kemudan pacar sang gadis diancam dan disuruh pergi, sedangkan gadis itu diseret ke area Stadion Batunirwala lalu diperkosa. Para pelaku saat ini masih dalam buronan aparat hukum Polres Alor. (ap/linuskia)