SENIN 25 April 2022 sekitar Pukul 12.37 Wita, enam wartawan di Kalabahi mendatangi Markas Kepolisian Resor Alor, karena berniat bertemu Kapolres Alor, AKBP.Ari Satmoko,SH.,S.I.K.,M.M., untuk mengkonfirmasi sejumlah persoalan yang sedang ditangani kepolisian setempat. Saat tiba di ruang SIUM yang biasa sebagai ruang tunggu, berhadapan dengan ruang kerja Kapolres Alor, nampak hanya ada sekitar dua anggota polisi dan seorang ibu pegawai Polres. Seorang anggota, yang kemudian mengaku sebagai Ajudan Kapolres menanyakan maksud kedatangan para pekerja media itu.
Maka salah satu wartawan mengatakan bahwa ingin mengkonfirmasi terkait informasi yang diperoleh bahwa Polres Alor telah melakukan penahanan terhadap seorang wanita terkait kasus penganiayaan terhadap istri Yeri Makena, seorang pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Alor. Ajudan itupun mengatakan bahwa apakah hanya itu saja. Media inipun menambahkan bahwa ingin mengkonfirmasi Kapolres Alor tentang bagaimana kesiapan aparat dalam menjaga Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Mendengar penyampaian wartawan, ajudan itu mengatakan bahwa hari itu Kapolres Alor Ari Satmoko sedang sibuk sehingga tidak bisa menerima tamu. Bahkan ajudan itu mengaku diperintahkan untuk mengunci ruang kerja kerja Kapolres Alor dari luar. Kalau sudah begini, kata ajudan tersebut, artinya Kapolres sedang tidak mau diganggu karena ada pekerjaan penting.
Media ini bercanda, bahwa “pintu boleh dibuka kecuali gempa bumi”. Ajudan itu menjawab bahwa “makanya saya di sini standby ini, kalau ada apa-apa saya yang yang bertanggungjawab. Mungkin sebentar saya sampaikan beliau dulu, beliau oke, nanti kita atur waktu. Media inipun menyampaikan aspirasi teman-teman wartawan bahwa sejak beliau serah terima jabatan sebagai Kapolres Alor menggantikan AKBP Agustinus Christmas,S.I.K, belum pernah menerima wartawan untuk konfirmasi, apalagi mau gelar jumpa pers sebagaimana dilakukan para Kapolres Alor sebelumnya dalam rangka membangun kemitraan dengan semua pihak, termasuk wartawan. Ajudan tersebut mengatakan bahwa setiap pimpinan dengan gayanya masing-masing.
“Sekarang saja setiap kali pertemuan dengan beliau (Kapolres Alor), baru ini kali alat komunikasi dan tas semua ditinggalkan di sini (ruang tunggu), sebelum ketemu beliau. Masing-masing pimpinan dengan dia punya gaya. Nah, untuk atur bisa ketemu dengan dia itu saya. Saya ajudan di sini. Saya tanggungjawab penuh. Saya kalau bawah orang masuk ketemu beliau, kalau salah berarti saya yang salah. Saya sampaikan di bapa dorang, tidak ada larangan, tidak ada,”kata ajudan dimaksud.
Media inipun mengatakan bahwa para wartawan memahami apa yang dikemukakan ajudan itu, tetapi memminta agar nanti tolong sampaikan kepada Kapolres agar berkenan menyiapkan waktu untuk meneirma para wartawan karena ingin mengkonfirmasi sesuatu persoalan yang sedang ditangani Polres Alor, karena bagaimanapun POLRI dan Insan Pers adalah mitra. Ajudan tersebut menjawab bahwa dia sudah sampaikan kepada Dani Manu (salah satu wartawan televisi yang juga hadir saat itu), bahwa kalau beliau (Kapolres) sudah free baru disampaikannya kepada Kapolres tentang tujuan kedatangan para wartawan dimaksud.
“Saya ada bilang om Dani (Dani Manu) tadi itu, sebentar kalau beliau sudah free, saya omong dulu, beliau oke atau tidak. Bobot pembicaran apa dulu, dia (Kapolres) juga nanti menilai bagaimana, oh ya sudah, nanti ketemu jam begini,”tegas ajudan tersebut.
Media inipun balik bertanya kepada ajudan tersebut, bahwa kalau tujuan wartawan itu tidak berbobot berarti Kapolres Alor tidak akan terima wartawan. Karena kata ajudan itu, bahwa Kapolres masih menilai bobot bebet apa yang mau dikonfirmasikan wartawan. Namun ajudan tersebut mengatakan bahwa dia bukan mau beradu argumen dengan wartawan. Median inipun menegaskan bahwa ajudan itu menjembatani agar para wartawan bisa bertemu dengan Kapolres.
Sejurus kemudian, para wartawan meninggalkan ruang Humas Polres Alor, sembari berharap agar setelah ajudan menyampaikannya, maka Kapolres Alor bisa menyediakan waktu bagi wartawan untuk mengkonfirmasi terkait proses hukum kasus dugaan penganiayaan istri Yeri Makena oleh seorang wanita lain yang katanya punya hubungan khusus dengan pejabat pada Dinas PUPR Kabupaten Alor itu. Hal lain yang ingin ditanyakan wartawan, terkait bagaimana kesiapan dan himbauan Polres Alor dalam menjaga Kamtibmas selama hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Beberapa hari menunggu, hingga Lebaran tiba, tetap tidak ada kabar dari ajudan maupun Humas Polres Alor terkait apakah Kapolres Alor bersedia menerima para wartawan atau tidak.
Para wartawan pun berupaya mendapat informasi dari para Kasat maupun Kanit terkait di Mapolres Alor untuk dikonfirmasi, tetapi rata-rata tidak ingin berkomentar karena tidak mendapat delegasi untuk bisa memberi keterangan pers. Seorang perwira di Polres Alor ketika mendengar keluhan dari media ini terkait tertutupnya Kapolres Alor, menegaskan bahwa Kapolres Alor kali ini tidak komunikatif seperti para Kapolres Alor sebelumnya. Untuk diketahui, ada tiga mantan Kapolres Alor yang saat ini menduduki jabatan strategis di Polda NTT, yakni Kombes.DR.Dominicus Yempormase, Kombes Patar Silalahi dan AKBP Agustinus Christmas,S.I.K yang baru saja digantikan AKPB Ari Satmoko sebagai Kapolres Alor. (ap/linuskia)