Kalabahi/alorpos.com – MASYARAKAT yang kehilangan sertipikat tanah maka bisa mengajukan permohonan disertai dengan bukti-bukti yang cukup untuk dilakukan proses penerbitan ulang sertipikat tanah dimaksud. Hal ini sebagaimana dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Alor dalam memenuhi permohonan pemohon atas nama Matius yang mengaku kehilangan serttipikat tanah di wilayah Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara. Puncaknya, […]