Sertipikat Tanah Hilang, Pemilik Diambil Sumpah Oleh Kantah Alor Untuk Penerbitan Ulang

alorpos.com—MASYARAKAT yang merasa sertipikat tanahnya hilang, atau tidak mengetahui lagi keberadaannya, maka dapat mengajukan permohonan kepada BPN atau Kantor Pertanahan setempat untuk proses penerbitan ulang sertipikat dimaksud. Hal ini sebagaimana telah dilakukan Kantah Kabupaten Alor, pada Senin (17/11/2025), dalam melayani permohonan pemohon atas nama Djananti Djahi,  warga Desa Dulolong, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten  Alor. […]

Kantah Alor Ambil Sumpah Pemohon Untuik Terbitkan Ulang Sertipikat Tanah Yang Hilang

alorpos.com–  KEPALA Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., telah megambil sumpah terhadap pemohon atas nama Adianto Hoydjadi, warga Desa Ternate Selatan, Kecamatan Alor Barat Laut, untuk kepentingan penerbitan ulang sertipikat tanah yang hilang. Pengambilan sumpah itu dilaksanakan pada Senin (17/11/2025) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, dengan saksi-saki, Plt.Kepala Seksi 1 dan Kepala Seksi […]

Dari Sumpah Penerbitan Ulang Sertipikat Tanah Yang Hilang di Kantah Alor

alorpos.com—PADA Senin (3/11/2025) lalu, petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, telah melakukan pengambilan sumpah penerbitan sertipikat tanah karena hilang atas nama Pemohon, Yosepus Maufa di Kelurahan Kelaisi Timur Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam keterangannya, Yosepus Maufa mengaku sampai saat ini tidak menyimpan dan tidak mengetahui dimana sertipikat tanah tersebut berada. […]