alorpos.com–PEMUNGUTAN Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan dilaksanakan secara serentak pada Jumad, 6 Desember 2024. Untuk Kabupaten Alor, sejauh ini hanya 1 TPS yang dipastikan akan dilakukan PSU seseuai rekomendasi Bawaslu Alor, yakni TPS 1 Desa Mataru Barat, Kecamatan Mataru. Hal […]