alorpos.com—MASYARAKAT diharapkan agar memasang dan menjaga tanda batas pada bidang tanah masing-masing yang dimiliki. Hal ini ditekankan dalam Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Sabtu (24/5/2025) di Desa Purnama, Kecamatan Pureman, Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Siarah […]