alorpos.com—TAHAPAN Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang lasim disebut Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah), saat ini telah memasuki tahapan kampanye mulai 25 September – 23 November 2024. Dalam menghadapi berbagai tahapan menuju hari pemungutan suara pada 27 November 2024, […]