alorpos.com–BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor yang diketuai Orias Langmau,S.E., rupanya telah selesai menangani Laporan Enny Anggrek,SH (Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor), terhadap lima Komisioner KPU Kabupaten Alor, dengan Nomor Laporan: 001//Reg/LP/PB/Kab/19.02/X/2024. Bawaslu Alor menyatakan, Status Laporan Dihentikan Penanganannya, dengan alasan, Laporan yang diberikan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran Pemilihan. Laporan itu terkait dugaan intimidasi […]