alorpos.com—KANTOR Pertanahan(Kantah) Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, telah melaksanakan pengolahan data hasil pengukuran terestris dalam kegiatan PTSL Tahun 2025 di Desa Purnama, Kecamatan Pureman, Kabupaten Alor. Humas Kantah Kabupaten Alor dalam release-nya yang diterima media ini menyebutkan bahwa, pada Selasa (1/7/2025), telah dilaksanakan proses Pengolahan Data Hasil Pengukuran Terestris KegiatanPTSL 2025 di desa tersebut. […]