Kantah Alor Tinjau Lokasi Lapangan Untuk PERTEK di Desa Waimi

alorpos.com—TIM dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor yang dipimpin Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Petrus Padalani,S.Sos., telah melakukan kegiatan peninjauan lokasi lapangan, terhadap Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PERTEK) yang diajukan oleh Pemerintah Desa Waimi, Kecamatan Lembur, dan Gereja GMIT Jemaat Waimi, untuk penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha. Kegiatan  yang berlokasi di […]

PERTEK Pertanahan Wajib Sebelum Proses Penerbitan PKKPR Oleh Dinas PUPR

alorpos.com—KEPALA Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan, diperlukan adanya dokumen […]

Tim Kantah Alor Tinjau Lokasi Untuk Penerbitan PKKPR di Kabola

alorpos.com—UNTUK proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha, maka harus didahului dengan peninjauan lokasi lapangan yang diajukan pemohon. Karena itu, pada Kamis (12/6/2025) lalu, telah diadakan peninjauan Lokasi Lapangan Terhadap Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan atas nama Musa Duka, untuk Penerbitan PKKPR Non Berusaha berlokasi di Kelurahan Kabola Kecamatan Kabola. Hal ini berdasarkan […]